Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Fetish Mukena, Polisi Panggil Saksi Ahli Cari Unsur Pidana

Korban fetish mukena melapor ke Polresta Malang Kota. Dok/istimewa

Malang, IDN Times - Polisi berencana menghadirkan saksi ahli dalam penyelidikan adanya penyalahgunaan hasil foto untuk kebutuhan pemilik fetish mukena di Kota Malang. Saksi ahli dilibatkan untuk membantu mendalami alat bukti yang diserahkan oleh korban. Hasil pendalaman tersebut nantinya akan digunakan untuk mencari apakah kasus tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak. 

1. Masih didalami apakah ada dugaan pelanggaran UU ITE

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan bahwa pihaknya masih mempelajari sejumlah alat bukti yang diserahkan oleh korban. Namun, kepolisian masih belum bisa menyimpulkan apakah kasus tersebut memenuhi unsur UU Informasi dan Transaksi Teknologi (ITE). Untuk kehadiran saksi ahli tersebut diharapkan bisa memberikan bantuan keterangan yang bisa menjadi pertimbangan apakah kasus tersebut memenuhi unsur pidana.  

"Keterangan dari saksi ahli akan sangat penting untuk membantu kami menentukan kemungkinan adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Kami juga mempelajari beberapa komen-komen dalam akun tersebut. Untuk itu kami juga perlu ahli bahasa," terangnya, Kamis (26/8/2021). 

2. Sudah ada tiga korban yang melapor

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih jauh, Budi menyebut bahwa sejauh ini sudah ada tiga korban yang melapor. Ketiga korban tersebut merupakan model yang sebelumnya sempat bekerja sama dengan terduga pelaku berinisial D untuk pemotretan produk mukena. Namun, foto hasil pemotretan produk tersebut justru diunggah di akun fetish Twitter. 

"Penyelidikan masih terus berjalan. Nanti akan kami update lagi hasilnya," imbuhnya. 

3. Terduga pelaku sempat buat video klarifikasi

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah kasus tersebut mencuat, sempat beredar sebuah video yang berisi tentang permohonan maaf sekaligus klarifikasi dari terduga pelaku. Namun, para korban merasa klarifikasi tersebut belum cukup.

Bahkan, beberapa korban kemudian memilih melaporkan kasus tersebut ke polisi. Meski sudah mengambil keterangan dari para korban, kepolisian masih belum memanggil terduga pelaku.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Alfi Ramadana
EditorAlfi Ramadana
Follow Us