Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jangan Khawatir Gagal Nikah, KUA Tetap Buka meski Ada Kebijakan WFA

Jangan Khawatir Gagal Nikah, KUA Tetap Buka meski Ada Kebijakan WFA
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Thobib Al Asyhar. (Dok. Kemenag)
Intinya Sih
  • Kemenag menegaskan seluruh KUA tetap buka meski ada kebijakan WFA, sehingga layanan pencatatan pernikahan tidak terganggu selama periode Syawal.
  • Pola kerja petugas KUA diatur bergiliran agar layanan tatap muka dan pendaftaran nikah tetap berjalan lancar bagi masyarakat.
  • Kemenag mencatat tren peningkatan pernikahan di bulan Syawal dalam tiga tahun terakhir dengan total 667 ribu pasangan menikah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Kantor Urusan Agama (KUA), tetap buka meski ada kebijakan work from anywhere (WFA). Oleh karena itu, Kemenag meminta masyarakat tidak khawatir.

Sebab, pada bulan Syawal Hijriah atau setelah lebaran Idul Fitri 1447 H, angka pernikahan biasanya meningkat.

“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).

1. Pola jam kerja sudah diatur

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar (Dok. Kemenag)

Thobib mengatakan, pola jam kerja juga sudah diatur agar layanan KUA untuk masyarakat tidak terganggu, terutama mereka yang hendak mendaftar atau melangsungkan pernikahan.

"Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan. Dan masyarakat tetap terlayani dengan baik," ucap dia.

2. Bisa daftar nikah lewat online

Ilustrasi buku nikah (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Ilustrasi buku nikah (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Selain datang ke KUA, masyarakat juga bisa mendaftar nikah secara online melalui laman https://simkah4.kemenag.go.id/. Sehingga, tidak perlu lagi datang ke KUA.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama," kata dia.

3. Ada peningkatan jumlah pernikahan di bulan Syawal dalam tiga tahun terakhir

Ilustrasi buku nikah (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Ilustrasi buku nikah (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Thobib menyampaikan, ada tren peningkatan jumlah pernikahan di bulan Syawal dalam tiga tahun trakhir. Dari 2023 sampai 2025, Kemenag mencatat ada 667 ribu orang menikah di bulan Syawal.

Kemenag kembali memastikan, masyarakat tidak perlu khawatir apabila ingin menikah di bulan Syawal. Sebab, KUA tetap buka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More