Fokus Anggaran Kesehatan Rp197,8 T, Menkes: Jaga Orang Tetap Sehat

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, pihaknya akan memfokuskan anggaran kesehatan sebesar Rp197,8 triliun tahun 2025 untuk promotif dan preventif.
Fokusnya, kata dia, untuk menjaga agar masyarakat tetap sehat dan bukan mengobati orang sakit.
"Fokusnya ke posyandu, pustu (puskesmas pembantu), bukan hanya RS, tapi juga kader, bidan, perawat, dokter keluarga bukan hanya dokter-dokter spesialis," ujar Budi dalam acara Real Talk With Uni Lubis by IDN Times, Senin (19/8/2024).
1. Fokus menjaga orang tetap sehat

Budi mengatakan, pihaknya fokus menjaga orang tetap sehat dan bukan mengobati dari segi promotif.
"Karena banyak sekali waktu kita, uang kita habisnya untuk kanker operasi, obat, dan lainya, sudah telat! Mahal dan kualitas hidup gak baik. Mana mau sebagus-bagusnya aksesnya, mending tinggal di rumah hidup sehat daripada sakit di RS walau dokter hebat alat-alat hebat," ujar dia.
2. Masyarakat harus paham penyakit berbahaya

Oleh karena itu, kata dia, masyarakat harus memahami penyakit apa saja yang membuat seseorang bisa lebih cepat meninggal.
Penyakit tersebut yaitu stroke, jantung, kanker. Supaya tidak mengidap penyakit tersebut, maka harus serius dijaga.
"Gimana jaganya? diukur tekanan darah jangan di atas 130, gula darah jangan lebih dari 200, lemak darah kolesterolnya jangan di atas 200. Ini kan harus dididik. Nomor satu promotif. Orang mesti tahu, dididik, mesti ngerti," kata dia.
Kemudian, dari segi preventif, dilakukan imunisasi dan screening.
"Kalau di-screening, jadi tahu yang paling bagus. Pengobatannya, jangan pakai obat. Jadi kolesterol tinggi, makannya jangan banyak-banyak, tidur cukup, olahraga cukup. Kalau tinggi, tetap minum obat. Itu lebih fokus ke sana," ujar dia.
3. Anggaran kesehatan Rp197,8 triliun dibagi-bagi

Budi mengatakan, anggaran sebesar Rp197,8 triliun itu adalah anggaran kesehatan bisa masuk di BPOM, BPJS, dan beberapa kementerian/Lembaga.
"Di Kemenkes Rp114 triliun. Dari Rp114 triliun itu, 90 kita pegang sendiri, sisanya 20-an didistribusikan ke daerah-daerah kabupaten/kota untuk dana alokasi khusus (DAK)," kata dia.
DAK itu pun, kata dia, terbagi atas DAK fisik dan nonfisik.