Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

FPI Demo di Kemenag dan Kemenkopolhukam, Minta Tutup Al Zaytun

Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Persaudaraan Islam (FPI), dan organisasi lain yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) menggelar demo di Patung Kuda. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Front Persaudaraan Islam (FPI) akan menggelar aksi di sekitar Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat. Demo itu terkait kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun.

Melalui seruan aksi yang dibagikan, Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Buya Husein, aksi tersebut akan digelar pada Senin (26/6/2023) pukul 13.00 WIB.

1. Titik kumpul di Masjid Istiqlal

Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Persaudaraan Islam (FPI), dan organisasi lain yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) menggelar demo di Patung Kuda. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Adapun dalam demo bertajuk Aksi 266 itu, massa juga direncanakan menggelar ibadah Salat Zuhur berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

"Titik kumpul: Masjid Istiqlal, salat juhur berjamaah," tulis keterangan aksi.

2. Kemenag diminta tutup permanen Al Zaytun

Ponpes Al Zaytun (Instagram/Al Zaytun Indonesia)

Dalam seruan aksi tersebut, FPI meminta kepada Kemenag menindak tegas Pesantren Al Zaytun karena dinilai mengajarkan aliran sesat.

"Cabut izin dan tutup permanen ponpes Al Zaytun karena jelas sudah ajarkan idelogi sesat kepada santrinya," bunyi tuntutan.

3. Aksi dilanjutkan ke Kantor Kemenkopolhukam

Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Buya Husein (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Setelah menggelar aksi di Kemenag, massa FPI akan longmarch ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Dilanjut longmarch menuju Kantor Kemenkopolhukam dengan tuntutan aksi bubarka ponpes Al Zaytun," tegas mereka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us