Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

8 Pejabat Pemkab Cilacap Diperiksa KPK soal Pemberian Uang THR Kadis

8 Pejabat Pemkab Cilacap Diperiksa KPK soal Pemberian Uang THR Kadis
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
  • KPK memeriksa delapan pejabat Pemkab Cilacap terkait dugaan pemberian uang THR kepada kepala dinas dalam kasus yang menyeret Bupati Syamsul Auliya Rachman.
  • Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko Danardono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK.
  • Syamsul diduga menetapkan target pengumpulan uang THR hingga Rp750 juta yang rencananya akan dibagikan kepada jajaran Forkopimda di Kabupaten Cilacap.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan pejabat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Mereka diperiksa terkait dugaan pemberian uang untuk Tunjangan Hari Raya (THR) ke kepala dinas dalam kasus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

"Penyidik meminta keterangan para saksi terkait uang yang mereka berikan kepada kepala dinas masing-masing untuk keperluan pengumpulan uang THR," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (30/4/2026).

1. Daftar delapan saksi yang diperiksa

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Delapan saksi yang diperiksa KPK adalah Ratna Harminingsih selaku Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabuoaten Cilacap, Fajar Dinar Woko Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Budi Kuspriyanto selaku Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, dan Sumiyarto selaku Staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap.

Lalu, Mahbub Junaedi selaku Sekretaris Dinas Pertanian Kabuoaten Cilacap, Nur Kholis selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Slamet Sugiono selaku Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, serta Amri Arafa selaku Kepala Bidang Hortikultura, Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap.

2. Bupati dan Sekda Cilacap tersangka usai OTT

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (tengah) digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (tengah) digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono ssebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan KPK.

Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

3. Bupati Cilacap diduga pasang target THR

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Syamsul diduga telah memasang target dalam memperoleh uang THR yang akan dibagi-bagi ke Forkopimda itu. Target yang dipasang hingga Rp750 juta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Related Articles

See More