Pramono Segera Kirim Nama Suhud sebagai Ketua DPRD DKI ke Kemendagri

- DPRD DKI Jakarta menyetujui pengusulan Suhud Alynudin menggantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD periode 2024–2029 melalui rapat paripurna pada Kamis, 30 April 2026.
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan selamat kepada Suhud namun menegaskan penetapan resmi masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
- Pramono memastikan segera meneruskan surat usulan dari DPRD ke Kemendagri agar proses penetapan Ketua DPRD DKI Jakarta dapat segera difinalisasi.
Jakarta, IDN Times - Pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri setelah rapat paripurna DPRD DKI Jakarta menyetujui pengusulan Suhud Alynudin sebagai pengganti Khoirudin, Kamis (30/4/2026).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan hasil rapat paripurna tersebut akan diteruskan melalui Gubernur DKI Jakarta sebelum diproses ke Kemendagri. Menurut dia, DPRD kini menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penetapan pimpinan baru.
"Nanti melalui Gubernur DKI, melanjutkan ke Kemendagri. Jadi nanti kita menunggu keputusannya dari Kemendagri," kata Ima di Gedung DPRD, Kamis( 30/4/2026).
1. Status Suhud tunggu Kemendagri

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan selamat kepada Suhud atas penetapan tersebut. Namun, ia menegaskan status itu masih menunggu keputusan resmi dari Kemendagri.
"Saya ingin mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Pak Suhud yang telah ditetapkan secara official sebagai calon, karena belum ada keputusan Kemendagri, walaupun tadi sudah diputuskan dalam rapat paripurna DPRD sebagai Ketua DPRD," ujar Pramono.
2. Pramono akan teruskan ke Kemendagri

Ia memastikan akan segera menindaklanjuti surat usulan dari DPRD DKI Jakarta begitu diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Dan nantinya surat kalau kemudian sudah disampaikan ke Pemerintah DKI Jakarta, kepada saya sebagai gubernur, saya akan segera tindak lanjuti kepada Kemendagri untuk menjadi keputusan," ucapnya.
3. Suhud gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI

DPRD DKI menyetujui pergantian Khoirudin serta mengumumkan Suhud Alynudin sebagai calon pengganti Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Dalam rapat paripurna tersebut, pimpinan sidang Ima Mahdiah menyampaikan usulan pergantian H. Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat PKS Nomor 179/S-K/P/DPP-PKS/2026 tertanggal 2 April 2026.
"Selanjutnya, kami ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini: Apakah usul pergantian Saudara Drs. H. Khoirudin, M.Si. sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat disetujui?" ucap Ima pada peserta rapat.
"Setujuuuu!" disertai suara ketukan palu sidang.
Selain menyetujui pergantian Khoirudin, rapat paripurna juga mengumumkan Suhud Alynudin sebagai calon pengganti Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

















