Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR RI Dihentikan

Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono sepekat penghapusan tunjangan Anggota DPR RI periode 2024-2029, yang juga menjadi bagian dari tuntutan masyarakat dalam serangkaian unjuk rasa dalam sepekan terakhir ini.
Budisatrio juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia bila dirasa belum optimal. Ia menyadari demokrasi Indonesia berdiri di atas prinsip kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
"Fraksi Gerindra telah mendengar keluhan serta tuntutan masyarakat terutama terkait tunjangan-tunjangan anggota dewan yang mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat. Untuk itu kami siap untuk meninjau ulang, serta menghentikan tunjangan-tunjangan tersebut,” kata Budisatrio, dalam keterangamn resmi, Sabtu (30/8/2025).
Budisatrio juga menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka dalam sejumlah insiden aksi demonstrasi di berbagai daerah belakangan ini
Selain itu, ia menilai rangkaian tragedi selama sepekan ini terjadi akibat akumulasi kekecewaan publik yang harus jadi momentum memperbaiki sistem dan tata kelola bernegara.
“Atas nama pribadi dan Fraksi Gerindra, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, baik di Jakarta, Makassar, maupun di kota-kota lainnya. Jatuhnya korban dalam insiden demonstrasi ini bukan hanya menjadi duka bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga duka bagi kita semua sebagai sebuah bangsa,” ujar Budisatrio.