Tujuh Siswa SMP di Bekasi Diperiksa Terkait Kasus Perundungan

- Perundungan terjadi pada Agustus 2025, baru dilaporkan kemarin setelah video viral
- Korban ditendang dan ditampar oleh siswa SMP di bawah umur
Bekasi, IDN Times - Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan kasus sejumlah siswa SMP Negeri 1 Tambun yang melakukan perundungan terhadap adik kelasnya.
Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang siswa terkait video viral perundungan tersebut.
"Kami sudah mengamankan tujuh orang anak yang tampak di video, seluruhnya di bawah umur," kata Wuryanti, Kamis (16/10/2025).
1. Terjadi pada Agustus 2025

Dia mengatakan, peristiwa perundungan itu terjadi pada Agustus 2025. Namun, peristiwa itu baru diketahui salah satu orangtua korban setelah melihat video viral tersebut.
"Kejadian ini terjadi bulan Agustus, namun baru dilaporkan kemarin," kata Wuryanti.
2. Korban ditendang hingga ditampar

Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan hingga kekerasan yang dialami anak di bawah umur. Video itu diunggah oleh akun X @txtdrbekasi.
Dalam video tersebut, terlihat enam orang anak di bawah umur dengan berpakaian bebas sedang duduk dan bersender di sebuah tembok. Terlihat juga tiga orang siswa menggunakan seragam SMP berdiri di depan mereka.
Beberapa saat kemudian, salah satu siswa SMP itu langsung menendang keenam siswa lainnya secara bergantian. Pelaku lainnya merundung dengan menampar keenam korban tersebut.
3. Penanganan melibatkan DP3A

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi untuk menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
“Berkaitan dengan korban anak, tentunya yang pertama kita akan melaksanakan visum, apakah ada penganiayaan. Kedua, berkaitan dengan penanganan anak, pasti kita akan melibatkan teman-teman dari Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi,” ucap Mustofa.