Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tujuh Siswa SMP di Bekasi Diperiksa Terkait Kasus Perundungan

Tangkapan layar video viral perundungan. (Istimewa)
Tangkapan layar video viral perundungan. (Istimewa)
Intinya sih...
  • Perundungan terjadi pada Agustus 2025, baru dilaporkan kemarin setelah video viral
  • Korban ditendang dan ditampar oleh siswa SMP di bawah umur
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan kasus sejumlah siswa SMP Negeri 1 Tambun yang melakukan perundungan terhadap adik kelasnya.

Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang siswa terkait video viral perundungan tersebut.

"Kami sudah mengamankan tujuh orang anak yang tampak di video, seluruhnya di bawah umur," kata Wuryanti, Kamis (16/10/2025).

1. Terjadi pada Agustus 2025

Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti. (IDN Times/Imam Faishal)
Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti. (IDN Times/Imam Faishal)

Dia mengatakan, peristiwa perundungan itu terjadi pada Agustus 2025. Namun, peristiwa itu baru diketahui salah satu orangtua korban setelah melihat video viral tersebut.

"Kejadian ini terjadi bulan Agustus, namun baru dilaporkan kemarin," kata Wuryanti.

2. Korban ditendang hingga ditampar

Tangkapan layar video viral perundungan. (Istimewa)
Tangkapan layar video viral perundungan. (Istimewa)

Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan hingga kekerasan yang dialami anak di bawah umur. Video itu diunggah oleh akun X @txtdrbekasi.

Dalam video tersebut, terlihat enam orang anak di bawah umur dengan berpakaian bebas sedang duduk dan bersender di sebuah tembok. Terlihat juga tiga orang siswa menggunakan seragam SMP berdiri di depan mereka.

Beberapa saat kemudian, salah satu siswa SMP itu langsung menendang keenam siswa lainnya secara bergantian. Pelaku lainnya merundung dengan menampar keenam korban tersebut.

3. Penanganan melibatkan DP3A

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa. (Istimewa)
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa. (Istimewa)

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi untuk menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

“Berkaitan dengan korban anak, tentunya yang pertama kita akan melaksanakan visum, apakah ada penganiayaan. Kedua, berkaitan dengan penanganan anak, pasti kita akan melibatkan teman-teman dari Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi,” ucap Mustofa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Prabowo Minta Kemendikti Siapkan 2 Ribu Pemuda Bekerja di BUMN-Swasta

16 Okt 2025, 20:14 WIBNews