Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ganjil Genap Tol Bekasi Diklaim Kurangi Angka Kemacetan 20 Persen

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Pengaturan sistem ganjil genap di akses pintu masuk Tol Bekasi Barat dan Timur mulai diberlakukan hari ini, Senin (12/3). Kebijakan baru ini diterapkan untuk mengurangi angka kemacetan di tol Jakarta yang semakin parah.

"Ini bagian dari 3 paket kebijakan Pemerintah untuk mengatasi atau mengurangi kemacetan Tol Jakarta-Cikampek," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa, Senin (12/03).

1. Ada efek dari penerapan sistem ganjil genap

Default Image IDN

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan pihak Kepolisian mengatakan pemberlakuan sistem ganjil genap di Tol Bekasi tersebut dapat mengurangi angka kemacetan di Tol Jakarta secara signifikan.

"Dengan dilakukannya kebijakan seperti ini di Bekasi Timur dan Barat akan menurun atau naik level of service atau lebih lancar sekitar 20%," lanjut Royke.

2. Penerapan sanksi belum dilakukan

Default Image IDN

Jenderal Bintang Dua ini menambahkan bahwa saat ini pihaknya belum melakukan tindakan atau sanksi bagi para pengendara yang masuk ke Tol Bekasi tidak sesuai dengan plat kendaraan yang dimilikinya.

"Kami mengarahkan apabila ada yang terlanjur masuk mungkin tidak tahu atau lupa yang plat ganjil kita putarkan atau mungkin bisa saja berputar di Tol bekasi Timur dan ada beberapa jalan alternatif yang bisa dilewati, Kalimalang atau lewat pintu pintu yang lain, lewat Pondok Gede dan lain-lain," katanya.

3. Angkutan umum solusi mengurangi kemacetan

Default Image IDN

Mantan Kapolda Papua tersebut juga mengatakan Pemerintah telah menyediakan sarana transportasi umum kepada warga Bekasi yang akan beraktifitas menuju Jakarta.

"Kami siapkan Bus Transjabodetabek sebanyak 40 kendaraan selama jam 06.00-09.00 setiap hari. Kami juga menyiapkan lajur khusus bus tersebut dengan harapan bisa lebih lancar,"katanya.  

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fitang Budhi Adhitia
EditorFitang Budhi Adhitia
Follow Us