Ganti Kuasa Hukum, Bowo Sidik akan Ubah Keterangan Soal Mendag Enggar

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus penerima suap dan 'serangan fajar' pada pemilu 2019, Bowo Sidik Pangarso membuat langkah baru dalam kasusnya. Bowo memilih untuk mencabut kuasa hukumnya yakni Saut Edward Rajagukguk dan memberikannya kepada pengacara baru Sahala Pandjaitan. Sahala resmi menjadi kuasa hukum Bowo pada Jumat (3/5).
Melalui kuasa hukumnya yang baru, Bowo mengaku akan mengubah keterangannya yang pernah ia sampaikan ke penyidik. Khususnya yang menyangkut keterangan dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Direktur PT PLN non aktif, Sofyan Basir.
"Ini surat pencabutan (hak kuasa hukumnya). Jadi, kuasa dari Pak Saut sudah dicabut," kata Sahala di gedung KPK pada hari ini.
Lalu, apakah Bowo sengaja mengubah keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tekanan? Sahala membantahnya dengan tegas.
"Oh, tidak ada tekanan, hanya saja mungkin waktu kemarin ada miskomunikasi saja," tutur dia lagi.
Mengapa politisi dari Partai Golkar itu ingin mengubah keterangannya di BAP?
1. Kuasa hukum membantah Bowo ditekan sehingga mengubah keterangannya

Sahala membantah ada upaya untuk menekan Bowo supaya dia mengubah keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) khususnya menyangkut Mendag Enggartiasto Lukita dan Direktur non aktif PLN, Sofyan Basir. Namun, ia tidak dapat menjelaskan alasan mengapa ia mengubah keterangannya.
"Kami belum bisa menerangkan sekarang (alasan dia mengubah keterangan), karena saya belum mendengar pernyataan dari Pak Bowo," kata Sahala di gedung KPK pada siang tadi.
Ia menjelaskan sejauh ini upaya untuk mengubah keterangan baru sebatas rencana.
"Baru rencana. Ini belum terjadi. Makanya kami belum bisa berbicara lebih jauh lagi," tutu dia.
2. Bowo mencabut kuasa hukum Saut Edward Rajagukguk pada 29 April

Sementara, menurut Sahala, Bowo sudah mencabut kuasanya terhadap Saut Edward Rajagukuk per Senin (29/4) lalu. Hal itu berlaku efektif pada Kamis (2/5) kemarin.
"Untuk saat ini, kami menunggu waktu dulu yang akan diberikan KPK kepada kami untuk bertemu dengan Pak Bowo," tutur Sahala.
Ia dan timnya mengaku juga akan mempelajari seandainya ada dampak hukum yang ditimbulkan apabila mengubah keterangan di BAP.
3. Karena "nyanyian" Bowo, KPK geledah rumah dan kantor Menteri Perdagangan

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada (9/4) lalu, anggota DPR dari Komisi VI itu "bernyanyi" salah satu sumber uang untuk "serangan fajar" pada saat pemilu (17/4) diberi oleh Mendag Enggartiasto Lukita. Nominalnya mencapai Rp2 miliar.
Uang itu diberikan oleh utusan Enggar di Hotel Mulia Senayan pada tahun 2017 lalu. Gara-gara "nyanyian" itu, penyidik kemudian menggeledah kantor Kementerian Perdagangan pada Senin (29/4). Juru bicara KPK, Febri Diansyah menggeledah tiga ruangan yakni ruang kerja Mendag Enggar, kepala biro hukum dan staf lainnya.
Penyidik keluar dari kantor Kemendag dengan membawa tiga koper dalam beragam ukuran. Lalu, pada Selasa sore, giliran rumah Mendag Enggar yang digeledah.
Febri menjelaskan tidak ada barang bukti yang disita dari kediaman pribadi Menteri politisi Partai Nasional Demokrat itu.
"Kami tidak melakukan penyitaan karena barang atau benda yang ada di rumah tersebut tidak terkait dengan pokok perkara sejauh ini. Sehingga, secara fair penyidik tidak melakukan penyitaan," tutur Febri melalui keterangan tertulis pada Kamis kemarin.
4. Mendag Enggar membantah pernah memberi uang Rp2 miliar kepada Bowo

Sementara, di kesempatan terpisah, Mendag Enggar telah membantah pernah memberi uang senilai Rp2 miliar dalam pecahan mata uang dollar singapura ke Bowo. Ia menjelaskan tidak ada kaitan antara dirinya dengan Bowo secara politis, lantaran parpol yang menaungi mereka berbeda. Bowo adalah kader Partai Golkar. Sedangkan, Enggar merupakan kader Partai Nasdem.
"Apa urusannya saya ngasih duit (ke Bowo Sidik)?," kata Enggar pada Senin siang (29/4) lalu.