Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Anggota DPR Minta Kepala Daerah Sensitif Buntut Hak Angket Rudy Mas'ud

Anggota DPR Minta Kepala Daerah Sensitif Buntut Hak Angket Rudy Mas'ud
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin. (Dok. Media Fraksi PKB).
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • DPR menegaskan hak angket DPRD terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud merupakan mekanisme konstitusional untuk mengawasi kebijakan daerah yang diduga bertentangan dengan peraturan.
  • Khozin meminta kepala daerah hasil Pilkada 2024 lebih peka terhadap isu publik dan fokus memperkuat pengelolaan fiskal demi kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur.
  • Kebijakan renovasi rumah jabatan Rp25 miliar dan pembelian mobil dinas mewah Rp8,5 miliar memicu demonstrasi warga yang menuntut audit total serta pemberantasan praktik KKN di Pemprov Kaltim.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozinm turut menyoroti langkah DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang menggulirkan hak angket terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.

Menurut dia, hak angket adalah mekanisme konstitusional yang dimiliki DPRD untuk mengawasi eksekutif. Hal ini sejalan dengan ketentuan, Pasal 106 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Masa kerja panitia khusus (pansus) hak angket, dikembalikan kepada tata tertib di masing-masing DPRD.

"Hak angket (bertujuan) melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemda provinsi yang penting dan strategis, serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Khozin kepada jurnalis, Kamis (7/5/2026).

1. Hak angket terhadap Rudy Mas'ud harus jadi pelajaran penting

Anggota DPR Minta Kepala Daerah Sensitif Buntut Hak Angket Rudy Mas'ud
Anggota DPR RI Komisi II, Muhammad Khozin. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Anggota Fraksi PKB DPR RI ini menyoroti fenomena penggunaan hak angket yang digulirkan DPRD terhadap kepala daeran hasil Pilkada 2024. Hingga saat ini, setidaknya sudah terdapat dua kepala daerah yang dikenai hak angket, yaitu Bupati Pati Sadewo dan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.

Menurut dia, dinamika penggunaan hak angket terhadap Rudy Mas'ud menjadi pelajaran penting bagi kepala daerah lainnya.

"Kepala daerah mesti meningkatkan sensitivitas terhadap isu publik," ujar dia.

2. Kepala daerah dituntut kelola fiskal dengan baik

Anggota DPR Minta Kepala Daerah Sensitif Buntut Hak Angket Rudy Mas'ud
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin. (IDN Times/Amir Faisol)

Anggota Komisi DPR yang membidangi pemerintahan ini menekankan pentingnya pengelolaan fiskal yang berfokus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, kepala daerah juga dituntut agar lebih optimal menyelesaikan persoalan dasar masyarakat di daerahnya, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, serta infrastruktur.

"Kepala daerah sebaiknya fokus pada penguatan fiskal di daerahnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata dia.

3. Kebijakan impulsif Rudy Mas'ud picu kemarahan warga

Gubernur Kaltim, Rudy Masud. (Dok. Pemprov Kaltim)
Gubernur Kaltim, Rudy Masud. (Dok. Pemprov Kaltim)

Aliansi massa yang melakukan demonstrasi di DPRD Kalimantan Timur beberapa waktu lalu mendesak agar menindaklanjuti hak angket sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dalam unjuk rasa itu, setidaknya ada tiga tuntutan yang disampaikan demonstran, yakni audit total kebijakan Pemprov Kaltim, penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta optimalisasi fungsi pengawasan DPRD.

Adapun salah satu yang menjadi sorotan adalah alokasi anggaran daerah sebesar Rp25 miliar untuk renovasi rumah jabatan gubernur, serta pengadaan mobil dinas mewah merek Land Rover senilai Rp8,5 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Related Articles

See More