Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Momen Oditur Militer Tunjukkan Luka Air Keras di Wajah Penyerang Andrie Yunus

Momen Oditur Militer Tunjukkan Luka Air Keras di Wajah Penyerang Andrie Yunus
Wajah salah satu terdakwa, Serda Edi Sudarko yang ikut terpercik air keras usai menyiramkan ke Andrie Yunus. (IDN Times/Santi Dewi)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Dua anggota TNI, Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto, ikut terkena percikan air keras saat menyerang aktivis HAM Andrie Yunus, meski awalnya mengaku hanya tersiram air panas.
  • Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mengusulkan agar Serda Edi dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena luka pada wajah dan matanya masih membutuhkan perawatan lanjutan.
  • Sidang juga menyoroti penggunaan tumbler sebagai wadah air keras oleh terdakwa, yang dinilai ceroboh dan menyebabkan dirinya sendiri ikut terkena percikan cairan berbahaya tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Salah satu fakta yang terungkap dalam sidang lanjutan teror air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Andrie Yunus adalah adanya dua dari empat anggota TNI yang ikut terkena percikan air keras. Percikan air keras itu mengenai bagian wajah dan tangan kanan terdakwa I Serda Edi Sudarko, sedangkan terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono terkena percikan air keras di bagian tangan.

Awal mula keduanya terungkap ikut kena percikan air keras berdasarkan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada Selasa (17/3/2026). Serda Edi dan Lettu Budhi mengaku terluka akibat kena siram air panas. Pengakuan itu disampaikan kepada Komandan Detasemen Markas BAIS TNI, Kolonel Heri Heryadi.

Heri mengatakan, seluruh bagian wajah Serda Edi terlihat hitam dan gosong. Ciri fisik itu tak sejalan dengan indikasi pengakuannya terkena air panas.

"Kalau kulit terkena air panas kan melepuh, ini gosong. Mungkin sekitar 80 persen (gosong). Ini hitam semua," ujar Heri sambil ikut menunjuk ke arah wajahnya saat memberi penjelasan di ruang sidang Pengadilan Militer pada Rabu (6/5/2026).

Selain itu, di bagian tangan dan dada Serda Edi juga terlihat gosong. Sedangkan, Lettu Budhi terdapat luka menghitam di bagian tangan kanan.

Heri kemudian meminta bantuan kepada Direktorat B di BAIS yang mengurusi pengamanan untuk melakukan pendalaman keterangan Serda Edi dan Lettu Budhi.

1. Dua terdakwa sempat berbohong mengaku kena siram air panas

Andrie Yunus, TNI, BAIS
Lima saksi dari unsur militer ketika memberikan keterangan di Pengadilan Militer terkait teror air keras. (IDN Times/Santi Dewi)

Keraguan bahwa dua terdakwa terkena siram air panas juga disampaikan oleh saksi tiga, Kapten Laut (K) Suyanto yang sehari-hari bertugas di Detasemen Kesehatan BAIS TNI. Dia mengatakan, indikasi seseorang terkena siram air panas adalah kulit melepuh.

"Dari segi medis, kami tidak percaya apa yang disampaikan oleh terdakwa. Mereka menyatakan kepada kami tersiram air panas. Lukanya tidak melepuh, hanya menghitam," ujar Suyanto yang bertugas sebagai perawat.

Dia kemudian memberikan perawatan di bagian seluruh wajah dan dada bagi Serda Edi. Sedangkan, Lettu Budhi diberi perawatan di bagian tangan. Berdasarkan pengalamannya, menghitam di bagian luka menunjukkan adanya indikasi terkena cairan kimia.

"Bisa terkena cairan asam, basa, air keras atau cairan lainnya," kata dia.

Ketika ditanyakan kondisi luka kepada dua terdakwa, Suyanto mengatakan luka di bagian wajah dan dada Serda Edi sudah membaik. Lukanya pun sudah mengering.

"Kalau mata sebelah kanan masih berair," kata dia.

Ketika hakim ketua bertanya jenis cairan yang disiramkan, Suyanto mengaku tak bisa menjawabnya karena bukan keahliannya.

2. Hakim ketua usulkan penahanan terdakwa I dapat dibantarkan

Andrie Yunus, air keras, TNI
Wajah salah satu terdakwa, Serda Edi Sudarko yang ikut terpercik air keras usai menyiramkan ke Andrie Yunus. (IDN Times/Santi Dewi)

Di ruang sidang, Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mengusulkan kepada Heri Heryadi untuk membawa Serda Edi Sudarko menjalani perawatan lebih lebih lanjut di RSPAD Gatot Subroto.

"Nanti, dirujuk ke rumah sakit. Bisa dilakukan pembantaran (penahanan) dan dirawat di rumah sakit. Boleh diajukan ke kami nanti bisa disetujui oleh oditur. Ini kan demi kemanusiaan. Sakit matanya gimana," ujar Fredy.

Dia pun membandingkan dengan kondisi Andrie Yunus yang terkena air keras lebih banyak. Saat ini, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) itu masih menjalani perawatan intensif.

3. Hakim ketua menyentil terdakwa yang amatir tampung air keras gunakan tumbler

air keras, teror, pengadilan militer
Hakim ketua majelis di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Isnartanto ketika menunjukkan wadah menampung air keras. (IDN Times/Santi Dewi)

Pada momen tersebut, Hakim Fredy juga sempat menunjukkan tumbler yang digunakan sebagai wadah menampung campuran air keras dan pembersih karat. Di bagian luar terlihat tumbler berwarna putih.

Tumbler tersebut milik terdakwa I, Serda Edi Sudarko. Fredy kemudian menanyakan mengapa memilih tumbler sebagai wadah untuk membawa air keras.

"Kenapa milih tumbler nyiramnya? Oh, karena adanya itu," tanya Fredy. "Kenapa gak pakai botol air mineral?" tanyanya lagi heran.

Dia menilai, tak heran Edi bisa terkena percikan air keras. Sebab, lubang tumbler tergolong besar.

"Makanya saya bilang goblok banget. Masak pakai tumbler yang mulutnya besar gitu. Ya, keciprat lah! Kalau ujung gelasnya kecil kan (bisa lebih efektif). Tapi, ini kepada musuh lho, ya," kata Fredy mengklarifikasi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Related Articles

See More