Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ganti "Sampurasun" dengan "Campur Racun", Rizieq Dipolisikan

Sumber Gambar: bbc.com

Pelaporan terhadap Rizieq Syihab ke Kepolisian Daerah Jawa Barat mendapatkan komentar dari Anggota Majelis Syura DPP Front Pembela Islam (FPI), Habib Muchsin Alatas. Menurutnya, tindakan pelaporan tersebut adalah sesuatu yang berlebihan.

Dilansir Kompas.com, (26/11), Rizieq dilaporkan oleh masyarakat Sunda melalui Angkatan Muda Siliwangi terkait penggantian salam yang awalnya “sampurasun” menjadi “campur racun”. Kepada awak media, Habib mengatakan kalau alasan tersebut terlalu didramatisasi oleh pelapor.

Default Image IDN

Menurutnya, Rizieq sudah berdakwah dengan cara yang benar dalam Tabligh Akbar di daerah Purwakarta beberapa waktu lalu. Dia sebetulnya secara tidak langsung ingin menghimbau kepada warga sekitar agar tidak mengganti ucapan salam dalam Islam “assalamualaikum” dengan ucapan “sampurasun”.

Akan tetapi, Habib juga tidak menyalahkan adanya laporan tersebut karena menurutnya setiap warga negara memang berhak melaporkan siapapun ke kepolisian. Nantinya biar proses hukum yang berjalan yang memutuskan semuanya.

Default Image IDN

Habib juga membantah bahwa Rizieq telah mengganti “sampurasun” dengan “campur racun”. Menurutnya itu warga hanya salah dengar.

Noery Ispandji Firman, Ketua Umum Angkatan Muda Siliwangi dan sejumlah tokoh Sunda melaporkan Rizieq atas dugaan penyampaian ucapan kebencian atau hate speech. Ditambah lagi, dia juga dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20151126/ha-lensaindonesia-743e29abe2e2cf742b947dc116602570.jpg
Share
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us