KPK Usut Proses Pengadaan Asam Formiat di Kementan Era SYL

- KPK memeriksa dua saksi terkait pengadaan asam formiat di Kementerian Pertanian tahun 2021, sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet.
- Penyidikan menyoroti proyek era SYL dengan delapan pihak dicegah ke luar negeri, meski identitas mereka belum diungkapkan ke publik oleh KPK.
- Dari penggeledahan sejumlah lokasi, KPK menyita uang, dokumen, dan barang bukti elektronik; kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp75 miliar.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proses pengadaan asam formiat di Kementerian Pertanian lewat pemeriksaan saksi-saksi. Pendalaman ini dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021-2023 atau pada era Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip pada Sabtu (7/3/2026).
1. Ada dua saksi diperiksa

Saksi yang dipanggil KPK adalah Hendri Y. Rahman selaku Sekretaris merangkap Anggota Pokja Pemilihan 2021 dan Reny Maharani selaku Ketua merangkap anggota Pokja Pemilihan 2021. Keduanya memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
"Penyidik mendalami soal proses pengadaan asam formiat tahun 2021," ujarnya
2. KPK usut pengolahan karet era SYL, delapan pihak dicegah ke luar negeri

Sebagaimana diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana pengolahan karet tahun anggaran 2021-2023. Hal itu diungkapkan KPK sejak Desember 2024.
Ada delapan pihak yang sempat dicegah ke luar negeri. Namun, identitasnya tak diungkapkan ke publik.
3. Kasus ini diduga rugikan negara Rp75 miliar

Sementara penyidikan berjalan, KPK menggeledah sejumlah lokasi. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.
Kasus ini diduga merugikan negara Rp75 miliar. Namun, jumlahnya masih bisa berubah.


















