Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,4 Ton Sianida dari Filipina di Bitung

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,4 Ton Sianida dari Filipina di Bitung
Wakil Komandan Kodaeral VIII Laksma TNI Tony Herdijanto saat memeriksa barang bukti sianida ilegal di Markas Kodaeral VIII, Sulawesi Utara, Kamis (5/3/2026). (ANTARA/HO-Dispen TNI AL.)
Intinya Sih
  • TNI AL menggagalkan penyelundupan sekitar 1,4 ton sianida asal Filipina di Pelabuhan Ferry ASDP Bitung setelah memeriksa truk ekspedisi yang mencurigakan.
  • Barang bukti berupa 29 karung sianida masing-masing seberat 50 kilogram ditemukan tanpa dokumen resmi dan langsung diamankan oleh petugas gabungan.
  • Kasus ini menegaskan komitmen TNI AL menjaga keamanan laut Indonesia serta mencegah peredaran bahan kimia berbahaya lintas negara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Personel TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1,4 ton bahan kimia berbahaya jenis sianida yang diduga berasal dari Filipina. Barang ilegal tersebut terdeteksi saat pemeriksaan kendaraan di Pelabuhan Ferry ASDP Bitung, Sulawesi Utara.

Penggagalan penyelundupan ini dilakukan oleh Tim Quick Response 8 Satuan Patroli Kodaeral VIII bersama Satgas Intelmar Kerapu-8.26 dan Bea Cukai Kanwil Sulawesi Utara pada Rabu (4/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan karung sianida yang diangkut menggunakan sebuah truk ekspedisi.

1. Terungkap saat pemeriksaan truk dari kapal feri

Ilustrasi kapal feri (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Ilustrasi kapal feri (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Kasus ini terungkap ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang baru turun dari Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Labuhan Haji dengan rute Talaud–Bitung di Pelabuhan Ferry ASDP Bitung.

Wakil Komandan Kodaeral VIII, Laksamana Pertama TNI Tony Herdijanto, menjelaskan bahwa petugas mencurigai sebuah truk ekspedisi berwarna hijau yang membawa muatan tidak biasa.

“Dalam pemeriksaan terhadap sebuah truk ekspedisi berwarna hijau, petugas menemukan muatan bahan kimia berbahaya jenis sianida yang dikemas dalam 29 karung,” ujar Tony dalam keterangan resminya, dilansir ANTARA.

Temuan tersebut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas gabungan.

2. Total barang bukti mencapai sekitar 1,4 ton

Ilustrasi karung berisi sekitar 50 kilogram sianida. (Dok. Bea Cukai)
Ilustrasi karung berisi sekitar 50 kilogram sianida. (Dok. Bea Cukai)

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa setiap karung berisi sekitar 50 kilogram sianida. Secara keseluruhan terdapat 29 karung yang diangkut menggunakan truk tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan, masing-masing karung memiliki berat sekitar 50 kilogram sehingga total keseluruhan barang mencapai sekitar 1.450 kilogram atau sekitar 1,4 ton,” kata Tony.

Jumlah tersebut dinilai cukup besar dan berpotensi membahayakan jika disalahgunakan atau tidak ditangani dengan prosedur yang benar.

3. Diduga berasal dari Filipina dan tidak memiliki dokumen resmi

Kapal Feri
İlustrasi kapal feri (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Petugas juga menemukan bahwa muatan bahan kimia tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi pengangkutan. Hal ini menambah kecurigaan bahwa barang tersebut merupakan hasil penyelundupan lintas negara.

Tony menjelaskan bahwa bahan kimia berbahaya seperti sianida seharusnya diangkut menggunakan kapal khusus dengan prosedur keamanan yang ketat.

“Muatan bahan kimia seperti itu seharusnya diangkut menggunakan kapal khusus. Selain itu, barang tersebut juga tidak dilengkapi dokumen resmi sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran maupun penumpang kapal,” jelasnya.

Berdasarkan informasi awal, sianida tersebut diduga masuk dari Filipina melalui Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, sebelum akhirnya dibawa menuju Bitung menggunakan truk ekspedisi yang menumpang kapal feri.

Saat ini seluruh barang bukti telah disita dan diamankan di Markas Kodaeral VIII untuk proses hukum lebih lanjut. Tony menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga wilayah laut Indonesia dari berbagai upaya penyelundupan barang ilegal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More