Gibran Janji Libatkan Tokoh Masyarakat dalam Pembangunan

Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan komitmennya dalam melibatkan tokoh adat masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan.
Gibran menjelaskan, RUU masyarakat hukum adat ini saat ini masih terus diusahakan untuk disahkan. Namun, saat ini sudah ada Perpres 28 tahun 2023 yang mengakomodir satu setengah juta hektar hutan adat yang diakui pemerintah.
Dia memastikan, kuncinya ke depan adalah harus memperbanyak dialog dengan para-para tokoh adat kepala-kepala adat tokoh masyarakat setempat.
"RUU masyarakat hukum adat ini masih kita usahakan untuk didorong sekarang juga sudah ada Perpres 28 tahun 2023 ini sudah ada satu setengah juta hektar hutan adat," kata dia dalam debat keempat di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2024).
Dia memastikan, apabila memenangkan Pemilu 2024 akan melibatkan tokoh masyarakat dalam pembangunan.
"Jadi jangan sampai ketika ada pembangunan yang masih ataupun ada PSN jangan sampai masyarakat adat ini tersingkirkan," ujar dia.
"Justru harus dirangkul dan diberikan manfaat yang sebesar-besarnya terutama untuk masyarakat lokal pengusaha lokal UMKM lokal dan termasuk masyarakat adat setempat," lanjut Gibran.