Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Giliran 37 WNI Asal Makassar Ditangkap karena Tak Punya Visa Haji

Konjen RI di Jeddah, Yusron Ambary. Dokumentasi Media Center Haji

Makkah, IDN Times - Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak membawa visa haji kembali ditangkap oleh pemerintah Arab Saudi. Jika sebelumnya 24 orang, kali ini 37 jemaah ditangkap pada Sabtu (1/6/2024) pukul 11 pagi waktu setempat di Madinah.

Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary mengatakan bahwa mereka berasal dari Makassar. “37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron. 

Tak cuma mereka, pengemudi dan kenek rombongan yang berkewarganegaraan Yaman juga ikut diringkus. 

Untuk mengelabui pemeriksaan, kata Yusron, mereka terbang tidak langsung ke Arab melainkan lewat Doha, Qatar terlebih dahulu sebelum ke Riyadh. Bukannya langsung ke Makkah, rombongan ini lalu memutar arah terlebih dahulu ke Madinah. Saat menuju Madinah inilah mereka ditangkap oleh aparat keamanan Saudi.

Menurut Yusron, saat diperiksa mereka tak bisa menunjukkan visa asli.  “Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji,” ujarnya. “Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah, tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji,” katanya.

Berdasarkan pengembangan, lanjut Yusron, polisi Saudi saat ini masih memburu satu orang lain yang bertugas sebagai koordinator rombongan. 

Yusron pun meminta mengimbau agar masyarakat menaati peraturan tentang haji. Jika melanggar, sanksinya tak main-main. Pelanggar bisa kena denda  10 ribu atau sekitar Rp44 juta, dipenjara enam bulan, hingga larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.

Share
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us