Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK

Gibran dan Kaesang dilaporkan atas dugaan pencucian uang

Jakarta, IDN Times - Dua anak Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya dilaporkan aktivis 98 yang menjadi dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, atas dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

1. Dugaan berawal dari perusahaan PT SM jadi tersangka pembakaran hutan pada 2015

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPKIlustrasi kebakaran hutan (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Ubedilah menjelaskan, laporan ini berawal pada 2015 ketika sebuah perusahaan bernama PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) sebesar Rp7,9 triliun. Mahkamah Agung mengabulkan tuntutan Rp78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019, setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," kata Ubedilah.

Baca Juga: 5 Kasus Dugaan Korupsi Ahok di DKI yang Dilaporkan PNPK ke KPK

2. PT SM disebut dapat suntikan dana dari Gibran dan Kaesang

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPKinstagram.com/kaesangp

Menurutnya, mustahil perusahaan baru mendapat suntikan dana penyertaan modal dari peursahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM. Ubedilah mengatakan ada dua kali kucuran dana dalam waktu yang dekat.

"Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

“Itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," sambungnya.

3. Ada sejumlah bukti dugaan korupsi yang dilampirkan

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPKIlustrasi Kontrak, Ilustrasi Perjanjian, Ilustrasi Dokumen. (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam laporannya, Ubedilah melampirkan sejumlah bukti. Bukti-bukti yang dilaporkan antara lain seperti dokumen perusahaan dan bukti berupa pemberitaan penyertaan modal dari ventura.

"Kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapi itu, memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," jelasnya.

Baca Juga: Intip Harta Ahok dan Ganjar Pranowo, Siapa Lebih Kaya?

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya