KPK Akan Periksa Lukas Enembe, Usut soal Dana Otsus dan PON Papua

KPK fokus usut dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut seluruh dugaan korupsi yang diduga dilakukan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Pengusutan itu termasuk potensi adanya dana otonomi khusus (otsus) hingga Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang diselewengkan.

"Dalam proses pemeriksaan berikutnya, termasuk dana otsus, dana PON, dan lainnya kami terus kembangkan ke sana," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (17/2/2023).

Baca Juga: Sempat Pakai Kursi Roda, Lukas Enembe Kini Bisa Main Pingpong

1. KPK fokus usut dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe

KPK Akan Periksa Lukas Enembe, Usut soal Dana Otsus dan PON PapuaTersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Meski begitu, KPK akan fokus mengusut dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Sebab, KPK memiliki tenggat waktu terbatas.

"Tentu kami kembangkan semua informasi dan data yang telah kami miliki selain dugaan suap dan gratifikasi," ujarnya.

2. Lukas Enembe ditangkap saat makan

KPK Akan Periksa Lukas Enembe, Usut soal Dana Otsus dan PON PapuaTersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Diketahui, Lukas Enembe ditangkap KPK pada Rabu, 11 Januari 2023. Ia ditangkap ketika sedang makan papeda di sebuah rumah makan.

Setelah ditangkap, Enembe digiring dengan pengawalan ketat ke Bandara Sentani, Papua untuk diterbangkan ke Jakarta.

Sejumlah massa pendukung Lukas melakukan perlawanan, saat mengetahui kabar penangkapan Lukas tersebut.

Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Ia sempat merasakan empuknya kasur rumah sakit semalam, sebelum akhirnya ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga: KPK Telusuri Kepemilikan Tanah Gubernur Papua Lukas Enembe

3. Lukas Enembe merupakan tersangka suap dan gratifikasi

KPK Akan Periksa Lukas Enembe, Usut soal Dana Otsus dan PON PapuaTersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu. Ia disebut menerima suap dan gratifikasi dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, senilai Rp1 miliar.

Uang itu diterima setelah Enembe memberikan jatah pengerjaan tiga proyek infrastruktur di Provinsi Papua kepada Direktur PT Tabi Bangun Papua.

Proyek tersebut antara lain peningkatan Jalan Entrop-Hamadi senilai Rp14,8 miliar, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD senilai Rp13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Tak hanya itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima gratifikasi dari berbagai pihak yang nilainya mencapai Rp10 miliar. Hal tersebut masih terus didalami KPK dalam proses penyidikan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya