Sempat Pakai Kursi Roda, Lukas Enembe Kini Bisa Main Pingpong

Jakarta, IDN Times - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sempat memakai kursi roda, bahkan dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Namun, kini kondisinya sudah sehat dan bisa berolahraga pingpong.
"Info terbaru sudah bisa olahraga, pingpong," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (16/2/2023).
1. KPK bersyukur Lukas Enembe sehat

KPK bersyukur mengetahui politikus Partai Demokrat itu sudah sehat. Hal ini bisa memudahkan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Papua yang menjeratnya.
"Tadi ya sehat. Kita bersyukur sehingga bisa lancar dalam proses pemeriksaan berikutnya," ujar Ali.
2. Lukas Enembe ditangkap saat makan

Diketahui, Lukas Enembe ditangkap KPK pada Rabu, 11 Januari 2023. Ia ditangkap ketika sedang makan papeda di sebuah rumah makan. Setelah ditangkap, Enembe digiring dengan pengawalan ketat ke Bandara Sentani, Papua untuk diterbangkan ke Jakarta.
Sejumlah massa pendukung Lukas Enembe melakukan perlawanan saat mengetahui kabar penangkapan tersebut.
Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Ia sempat merasakan empuknya kasur rumah sakit selama semalam, sebelum akhirnya ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
3. Lukas Enembe merupakan tersangka suap dan gratifikasi

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu. Ia disebut menerima suap dan gratifikasi dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, senilai Rp1 miliar.
Uang itu diterima setelah Enembe memberikan jatah pengerjaan tiga proyek infrastruktur di Provinsi Papua kepada Direktur PT Tabi Bangun Papua. Proyek tersebut antara lain peningkatan Jalan Entrop-Hamadi senilai Rp14,8 miliar, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD senilai Rp13,3 miliar, dan proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Tak hanya itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima gratifikasi dari berbagai pihak yang nilainya mencapai Rp10 miliar. Hal tersebut masih terus didalami KPK dalam proses penyidikan.