Hadiri Rapimnas Abpednas, Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD

- Abpednas diharapkan memperkuat fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa
- Dorong bupati dan wali kota melakukan pengawasan sambil berkoordinasi dengan Kementerian Desa
- Rapimnas Abpednas 2025 dihadiri petinggi Abpednas, Mendagri, Mendes PDT, dan Jaksa Agung
Jakarta, IDN Times – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis kepala desa dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Hal itu disampaikan Tito setelah mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dalan Rapimnas Abpednas 2025 di Grand Anara Hotel, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/12/2025).
1. Abpednas diharapkan dapat memperkuat fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa

Tito menekankan asosiasi tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan besar kepada desa, termasuk dalam penyusunan program dan pengelolaan anggaran. Karena itu, keberadaan BPD menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
Ia juga menyoroti sejumlah kasus yang menjerat kepala desa akibat kesalahan dalam pengelolaan anggaran. Karena itu, Tito berharap Abpednas mampu memperkuat pengawasan serta memberikan masukan terhadap program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita harapkan karena adanya badan ini, akan membuat balancing, pengawas, dan juga memberikan masukan ya dalam rangka program-program yang betul-betul menyentuh rakyat. Sehingga uang itu tidak disalahgunakan,” ujarnya.
2. Dorong bupati dan wali kota melakukan pengawasan sambil berkoordinasi dengan Kementerian Desa

Tito menjelaskan, pembinaan terhadap pemerintah desa secara formal berada di tangan bupati atau wali kota.
“Nah, ini para bupati kita dorong untuk melakukan pengawasan, pembinaan. Sambil kami monitoring juga bersama-sama Kementerian Desa,” ujar Tito.
Kendati demikian, ia menegaskan, pengawasan dari bawah, seperti melalui BPD, sangat penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.
“Mekanisme pengawasan dari bawah lebih penting, yaitu dari Badan Permusyawaratan Desa,” ujarnya.
Apalagi, kata Tito, Indonesia memiliki lebih dari 75.000 desa. Dengan komposisi BPD yang berkisar antara 5 hingga 9 orang per desa, jumlah anggota asosiasi tersebut menjadi sangat besar.
“Nah ini kita harapkan menjadi kekuatan besar untuk menjadi pengawas dan memberikan kontribusi,” ucap Tito.
3. Dihadiri petinggi Abpednas, Mendagri, Mendes PDT, dan Jaksa Agung

Pembukaan Rapimnas dihadiri jajaran Dewan Pembina, Dewan Pengawas, dan Sekjen Abpednas Aditya Yusma, menandai soliditas kepemimpinan organisasi menjelang pengukuhan Pengurus DPP Abpednas periode terbaru.
Ketua Dewan Pengawas Abpednas sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani memberikan arahan kunci kepada seluruh pimpinan BPD yang hadir. Dalam sambutannya, ia menyoroti urgensi akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa serta pentingnya dukungan Abpednas terhadap upaya penegakan hukum di tingkat desa.
Sebagai simbol modernisasi organisasi, Reda Manthovani secara simbolis menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Digital kepada perwakilan BPD. Langkah ini menegaskan komitmen Abpednas dalam mendorong transparansi data dan transformasi digital keanggotaan.
Adapun, Rapimnas Abpednas 2025 ini mengusung tema “Membangun Desa Menata Kota untuk Indonesia Maju”. Tema ini diangkat sebagai komitmen memperkuat peran strategis BPD dalam tata kelola pemerintahan desa.
Selain Mendagri, turut hadir dalam kesempatan tersebut yakni Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Ketua Umum Pimpinan Pusat Abpednas Indra Utama beserta jajaran pengurus, serta pejabat terkait lainnya.


















