Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hakim Saldi Isra Tegur Keras Hotman, Anggap Sepelekan Kehadiran Saksi

Pengacara kondang Hotman Paris yang tergabung dalam Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran usai mendaftar sebagai pihak terkait gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK, Senin (25/3/2024) malam. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Pengacara kondang Hotman Paris yang tergabung dalam Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran usai mendaftar sebagai pihak terkait gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK, Senin (25/3/2024) malam. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau gugatan sengketa Pilpres 2024 semakin memanas ketika memasuki hari kelima di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024). Hakim konstitusi sampai harus menegur pemohon atau pihak terkait.

Teguran keras dilayangkan Wakil Ketua MK, Saldi Isra, kepada kuasa hukum pihak terkait, Hotman Paris Hutapea. Ia dianggap menyepelekan kehadiran saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yudistira Dwi Wardhana Asnar.

Ketika itu, Yudistira tengah menjelaskan penggunaan Sistem Rekapitulasi (Sirekap) hanya sebagai alat bantu. Pendataan angka yang digunakan KPU tetap penghitungan manual yang dilakukan secara berjenjang. Hasil penghitungan itu kemudian menetapkan paslon Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pemilu 2024.

"Yang dilihat itu kan penghitungan manual dan berjenjang. Ngapain kita bahas-bahas lagi tentang Sirekap ini? Sekali lagi, saya hormat kepada (hakim konstitusi) Arief Hidayat, karena bapak sudah mengingatkan kami, bahwa kami ini sarjana hukum. Dari tadi kita kuliah-kuliah komputer," ujar Hotman di ruang sidang hari ini.

"Pertanyaannya apa, Pak Hotman?" tanya Saldi di ruangan yang sama.

"Pertanyaan saya saudara saksi kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan penghitungan berjenjang, bukan dari Sirekap, masih perlu gak bapak kuliah di sini? Masih perlu gak kita bahas tentang Sirekap?" tanya Hotman, lagi.

"Masih perlu gak bapak menjawab pertanyaan dari Refly Harun dan Bambang yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini?" kata dia.

"Pak Hotman, tadi saya sudah tegaskan ini didalilkan, kami mahkamah berkepentingan mendapatkan keterangan soal ini. Jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting! Kami menganggap penting!" kata Saldi.

"Jadi jangan persoalkan kehadirannya lagi! Pertanyaannya apa sekarang?" tutur dia, memberikan ultimatum kepada Hotman.

Ini bukan kali pertama Hotman kena tegur oleh hakim konstitusi. Sebelumnya, pada Senin, 1 April 2024, advokat yang kerap mengawal kasus hukum publik figur itu, ditegur Ketua MK, Suhartoyo. Hotman dianggap memaksa saksi ahli agar menjawab sesuai keinginannya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us