Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hakim Terancam, Prabowo Diharapkan Turun Tangan soal Perlindungan

Hakim Khamozaro Waruwu (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Hakim Khamozaro Waruwu (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Intinya sih...
  • Pengamanan hakim bersifat insidental, hanya dilakukan saat ada ancaman. Kepolisian terbatas dalam mengamankan hakim.
  • Ikahi berharap Prabowo Subianto melakukan perbaikan pada keamanan hakim untuk meningkatkan kinerja mereka.
  • Rumah Hakim Khamozaro Waruwu kebakaran sehari menjelang sidang tuntutan dugaan korupsi, namun ia tetap tak gentar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mengeluhkan pengamanan minim yang mereka dapatkan. Padahal, Pasal 48 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekauasaan Kehakiman menyebutkan bahwa negara menjamin keamanan dan kesejahteraan hakim.

Hal itu diungkapkan Ketua PP IKAHI, Yasardin, saat konferensi pers dalam menyikapi kebakaran rumah Hakim PN Medan Sumatra Utara, Kamozaro Waruwu.

"Memang perlindungan terhadap hakim masih sangat minim. Meskipun Pasal 48 Undang-Undang 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menyebutkan bahwa negara menjamin keamanan dan kesejahteraan hakim. Tapi realisasinya sekarang ini hakim hanya diamankan oleh sekuriti kantor kalau dia sedang berada di di kantor," ujarnya di Mahkamah Agung, Kamis (6/11/2025).

"Kalau di rumah tidak ada sama sekali ke pengamanan," lanjutnya.

1. Pengamanan hakim bersifat insidental

IMG-20251106-WA0089.jpg
Plt Karo Hukum dan Humas MA Sobandi dan Ketua IKAHI Yasardin (IDN Times/Aryodamar)

Pengamanan khusus baru dilakukan apabila hakim mendapatkan ancaman. Namun, itu bersifat insidental. "Karena kepolisian sendiri aparatnya mereka terbatas, sedangkan tugas mereka banyak yang harus diamankan," ujarnya.

"Intinya pengamanan hakim sampai dengan saat ini sangat minim, ya, sangat minim," imbuhnya.

2. Prabowo diharapkan lakukan perbaikan

IMG-20251031-WA0045.jpg
Presiden Prabowo Subianto menghadiri KTT APEC 2025 di Korea Selatan (dok. Sekretariat Presiden)

Ikahi berharap Presiden Prabowo Subianto melakukan perbaikan, khususnya pada keamanan hakim. Sehingga, kerja hakim dapat menjadi lebih baik.

"Ya, mudah-mudahan ke depan ya, dengan pemerintah Bapak Prabowo, pemerintahan Bapak Prabowo ini sangat konsen kepada dunia peradilan. Mudah-mudahan ini bisa terpecahkan pada saatnya nanti," ujarnya.

3. Rumah Hakim Hamozaro kebakaran

Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu yang terbakar, Selasa (4/11/2025) (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu yang terbakar, Selasa (4/11/2025) (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sebelumnya, rumah Hakim Khamozaro Waruwu kebakaran pada Selasa (4/11/2025). Kebakaran terjadi sehari menjelang sidang tuntutan dugaan korupsi. Kebakaran berlangsung pada siang hari. Saat kebakaran, Hakim Khamozaro Waruwu tengah bekerja.

Kebakaran berlangsung sekitar 30 menit. Namun, api menghanguskan kamar utama yang menyimpan sejumlah barang berharga dan dokumen penting. Insiden ini pun telah dilaporkan ke polisi Pantauan IDN Times tim Inafis Polrestabes Medan dan penyidik Polsek Sunggal juga sudah turun ke TKP.

Meski rumahnya kebakaran di tengah pengusutan kasus korupsi, Hakim Jhamozaro Waruwu tak gentar. Menurutnya, kejadian ini merupakan tantangan.

"Tadi sama pimpinan di kantor saya bilang bahwa saya tak pernah mundur dalam menjalani tugas dengan segala tantangan. Saya anggap apa yang kami alami hari ini adalah sebuah tantangan yang Tuhan pakai agar kami lebih kuat lagi," jelas Khamozaro.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Yasonna PDIP Kritik Keras Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto

06 Nov 2025, 19:00 WIBNews