Hakim Terancam, Prabowo Diharapkan Turun Tangan soal Perlindungan

- Pengamanan hakim bersifat insidental, hanya dilakukan saat ada ancaman. Kepolisian terbatas dalam mengamankan hakim.
- Ikahi berharap Prabowo Subianto melakukan perbaikan pada keamanan hakim untuk meningkatkan kinerja mereka.
- Rumah Hakim Khamozaro Waruwu kebakaran sehari menjelang sidang tuntutan dugaan korupsi, namun ia tetap tak gentar.
Jakarta, IDN Times - Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mengeluhkan pengamanan minim yang mereka dapatkan. Padahal, Pasal 48 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekauasaan Kehakiman menyebutkan bahwa negara menjamin keamanan dan kesejahteraan hakim.
Hal itu diungkapkan Ketua PP IKAHI, Yasardin, saat konferensi pers dalam menyikapi kebakaran rumah Hakim PN Medan Sumatra Utara, Kamozaro Waruwu.
"Memang perlindungan terhadap hakim masih sangat minim. Meskipun Pasal 48 Undang-Undang 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menyebutkan bahwa negara menjamin keamanan dan kesejahteraan hakim. Tapi realisasinya sekarang ini hakim hanya diamankan oleh sekuriti kantor kalau dia sedang berada di di kantor," ujarnya di Mahkamah Agung, Kamis (6/11/2025).
"Kalau di rumah tidak ada sama sekali ke pengamanan," lanjutnya.
1. Pengamanan hakim bersifat insidental

Pengamanan khusus baru dilakukan apabila hakim mendapatkan ancaman. Namun, itu bersifat insidental. "Karena kepolisian sendiri aparatnya mereka terbatas, sedangkan tugas mereka banyak yang harus diamankan," ujarnya.
"Intinya pengamanan hakim sampai dengan saat ini sangat minim, ya, sangat minim," imbuhnya.
2. Prabowo diharapkan lakukan perbaikan

Ikahi berharap Presiden Prabowo Subianto melakukan perbaikan, khususnya pada keamanan hakim. Sehingga, kerja hakim dapat menjadi lebih baik.
"Ya, mudah-mudahan ke depan ya, dengan pemerintah Bapak Prabowo, pemerintahan Bapak Prabowo ini sangat konsen kepada dunia peradilan. Mudah-mudahan ini bisa terpecahkan pada saatnya nanti," ujarnya.
3. Rumah Hakim Hamozaro kebakaran

Sebelumnya, rumah Hakim Khamozaro Waruwu kebakaran pada Selasa (4/11/2025). Kebakaran terjadi sehari menjelang sidang tuntutan dugaan korupsi. Kebakaran berlangsung pada siang hari. Saat kebakaran, Hakim Khamozaro Waruwu tengah bekerja.
Kebakaran berlangsung sekitar 30 menit. Namun, api menghanguskan kamar utama yang menyimpan sejumlah barang berharga dan dokumen penting. Insiden ini pun telah dilaporkan ke polisi Pantauan IDN Times tim Inafis Polrestabes Medan dan penyidik Polsek Sunggal juga sudah turun ke TKP.
Meski rumahnya kebakaran di tengah pengusutan kasus korupsi, Hakim Jhamozaro Waruwu tak gentar. Menurutnya, kejadian ini merupakan tantangan.
"Tadi sama pimpinan di kantor saya bilang bahwa saya tak pernah mundur dalam menjalani tugas dengan segala tantangan. Saya anggap apa yang kami alami hari ini adalah sebuah tantangan yang Tuhan pakai agar kami lebih kuat lagi," jelas Khamozaro.


















