Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hari Ini, Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Polda Metro Jaya hari ini akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di Pondok Gede, Bekasi. Rekonstruksi ini merupakan bagian penting penyidikan atas pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan  pada Selasa (13/11). 

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tersangka tunggal, yakni Haris Simamora (23). Haris diduga membunuh Diperum dan istrinya, Maya Ambarita, dengan menggunakan linggis. Tak hanya itu, tersangka juga membunuh kedua anak korban, yaitu Sarah Nainggolan dan Arya Nainggolan.

1. Rekonstruksi dilakukan di TKP

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Rekonstruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Bojong Nangka II, RT 02/06 Kelurahan Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

"Pukul 09.30 WIB ada giat rekonstruksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/11).

2. Polisi hadirkan tersangka saat rekonstruksi

IDN Times/Irfan Fathurohman

Berbeda dengan prarekonstruksi yang dilakukan di  Polda Metro Jaya, hari ini penyidik akan membawa tersangka Haris Simamora ke lokasi pembunuhan di kediaman korban di Bekasi.

"Kemudian di rumah kos tersangka (Haris Simamora), klinik, rumah kos tempat mobil ditemukan dan di Kalimalang tempat pembuangan barang bukti linggis," terangnya.

Barang bukti linggis diduga dibuang tersangka di Sungai Kalimalang, Cikarang Pusat, Jawa Barat.

3. Sebelumnya kepolisian telah melakukan prarekonstruksi

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Prarekonstruksi kejadian kasus pembunuhan ini dilakukan di Main Hall Polda Metro Jaya pada Senin (19/11). Pada kegiatan tersebut tersangka Haris Simamora mempraktekkan adegan-adegan saat ia datang ke rumah hingga akhirnya menghabisi satu per satu nyawa para korban.

4. Ada 35 adegan yang dilakukan tersangka

IDN Times/Irfan Fathurohman

Setidaknya ada 35 adegan yang dipraktekkan tersangka. Dimulai dari membunuh pasangan suami istri Diperum Nainggolan dan Maya Ambarita dengan menggunakan linggis hingga membunuh kedua anak korban, yaitu Sarah Nainggolan dan Arya Nainggolan dengan cara mencekik keduanya hingga kehabisan napas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us