Harta Kekayaan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Tembus Rp6,6 M di LHKPN 2025

- Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI periode 2022–2027, dikenal sebagai sosok berpengalaman di bidang demokrasi dan hukum tata negara dengan latar belakang aktivis serta akademisi.
- Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia dan melanjutkan studi magister di Utrecht University, Belanda, sebelum aktif sebagai dosen dan tenaga ahli DPR RI.
- Laporan LHKPN 2025 mencatat total kekayaan Rahmat Bagja mencapai Rp6,637 miliar, didominasi aset tanah dan bangunan senilai Rp6,175 miliar yang tersebar di Tangerang hingga Bogor.
Jakarta, IDN Times – Nama Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu tak bisa dilepaskan dari sosok Rahmat Bagja. Pria kelahiran Medan, 10 Februari 1980 itu kini menjabat sebagai Ketua Bawaslu RI periode 2022–2027 setelah kembali terpilih sebagai anggota Bawaslu dan dipercaya memimpin lembaga pengawas pemilu tersebut.
Bagja dikenal sebagai figur yang lama berkecimpung di isu demokrasi, hukum tata negara, hingga pengawasan pemilu. Latar belakangnya sebagai aktivis mahasiswa dan akademisi membuat namanya cukup diperhitungkan dalam dunia kepemiluan nasional.
1. Aktif di gerakan mahasiswa sejak kuliah

Rahmat Bagja menempuh pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1998–2003. Semasa kuliah, ia aktif dalam gerakan mahasiswa era reformasi dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UI periode 2001–2002. Ia juga aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Tak hanya itu, Bagja juga pernah menjadi Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Seluruh Indonesia (ISMAHI) pada 2002–2004. Organisasi tersebut menjadi wadah komunikasi berbagai badan eksekutif mahasiswa fakultas hukum di Indonesia.
Karier akademiknya berlanjut ketika ia menjadi peneliti junior di Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum UI. Dalam periode itu, ia terlibat dalam penelitian terkait produk hukum MPR di bawah bimbingan pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie.
2. Pernah kuliah di Belanda hingga jadi dosen

Bagja kemudian melanjutkan studi magister hukum di Utrecht University pada 2008–2009. Saat berada di Belanda, ia juga aktif sebagai Ketua Umum Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Utrecht. Selain berkiprah di organisasi, ia juga sempat menjadi dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia dan tenaga ahli di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI sebelum akhirnya masuk ke Bawaslu.
Menurut profil resmi Bawaslu, Rahmat Bagja memiliki perhatian besar terhadap isu demokrasi, konstitusi, good governance, dan hak asasi manusia. Ia juga dikenal aktif mendorong akses informasi hukum yang lebih terbuka bagi masyarakat.
Rahmat Bagja pertama kali menjadi anggota Bawaslu RI pada periode 2017–2022. Setelah kembali terpilih untuk periode berikutnya, lima anggota Bawaslu hasil seleksi sepakat menunjuknya sebagai Ketua Bawaslu RI melalui rapat pleno pada April 2022.
Dalam kepemimpinannya, Bagja menghadapi sejumlah agenda besar, mulai dari pengawasan Pemilu 2024 hingga penguatan tata kelola pengawasan pemilu dan pendidikan demokrasi. Ia juga beberapa kali menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif dan netralitas penyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
3. Harta kekayaan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Rp6,6 miliar

Rahmat Bagja tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6,637 miliar berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Nilai tersebut merupakan total kekayaan setelah dikurangi utang senilai Rp1,9 miliar. Adapun total keseluruhan harta yang dilaporkan mencapai Rp8,537 miliar.
Dalam laporan LHKPN, aset terbesar Rahmat Bagja berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan total nilai Rp6,175 miliar. Properti tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Tangerang, Tangerang Selatan, hingga Bogor.
Salah satu aset bernilai terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 230 meter persegi/180 meter persegi di Kota Tangerang Selatan dengan nilai Rp2,2 miliar. Selain itu, Bagja juga memiliki tanah dan bangunan seluas 133 meter persegi/80 meter persegi di Bogor senilai Rp2,1 miliar.
Sementara beberapa aset lainnya berada di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dengan nilai ratusan juta rupiah. Seluruh properti tersebut tercatat berasal dari hasil sendiri.
Pada kategori alat transportasi dan mesin, Ketua Bawaslu RI itu memiliki total aset kendaraan senilai Rp644,5 juta. Kendaraan tersebut terdiri dari satu unit motor Honda Beat tahun 2020 senilai Rp11,5 juta dan satu unit mobil Toyota Innova Zenyx tahun 2024 senilai Rp633 juta.
Selain kendaraan, Rahmat Bagja juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp595 juta.
Dalam laporan yang sama, Rahmat Bagja tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1,122 miliar. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp1,9 miliar sehingga total kekayaan bersih yang dimiliki menjadi Rp6,637 miliar.
Data LHKPN merupakan laporan kekayaan yang wajib disampaikan penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.



















