Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Heboh Nota Diplomatik Dubes Saudi, Kemenag: Sudah Diselesaikan Bersama Kementerian Haji

WhatsApp Image 2025-06-21 at 01.34.08.jpeg
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief. (Media Center Haji)
Intinya sih...
  • Nota diplomatik hanya ditujukan pada tiga pihak
  • Limahal pokok terkait dinamika haji dalam nota diplomatik Dubes Saudi
  • Pergerakan jemaah yang berangkat pada gelombang I dari Madinah ke Makkah

Madinah, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) buka suara terkait beredarnya nota diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi di Jakarta soal catatan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengatakan nota diplomatik tersebut terkait dinamika penyelenggaraan ibadah haji yang sudah terselesaikan dan disampaikan penjelasannya kepada Kemenhaj.

1. Catatan tertutup yang hanya ditujukan pada tiga pihak

WhatsApp Image 2025-06-21 at 01.34.09.jpeg
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief. (Media Center Haji)

Nota diplomatik yang terbit pada 16 Juni 2025 itu sejatinya menjadi catatan tertutup yang hanya ditujukan pada tiga pihak, yaitu Menteri Agama dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah pada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI).

“Ada beberapa isu yang menjadi catatan dan tantangan saat masa operasional. Alhamdulillah sebagian besar sudah bisa kita atasi di lapangan, dan kita sampaikan penjelasannya kepada otoritas setempat. Surat tersebut berbicara tentang apa yang kita lakukan sejak dua sampai empat minggu lalu, yang tetap dimasukkan sebagai catatan untuk perbaikan oleh penyelenggara haji,” sebut Hilman Latief di Madinah, Jumat (20/6/2025).

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kerajaan Arab Saudi, khususnya Kementerian Haji dan Umrah yang bahu-membahu bersama kami, misi Haj Indonesia , untuk menyelesaikan berbagai masalah yang muncul di lapangan,” sambungnya.

2. Lima hal pokok terkait dinamika haji dalam nota diplomatik Dubes Saudi

WhatsApp Image 2025-06-21 at 01.34.09.jpeg
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief. (Media Center Haji)

Hilman mengungkapkan lima hal pokok terkait dinamika haji yang sudah diselesaikan dan tercakup dalam nota diplomatik Dubes Saudi di Jakarta. Pertama, masalah koherensi data jamaah, baik yang masuk dalam E-Haj, Siskohat Kementerian Agama, dan manivest penerbangan.

Dalam data tersebut, Hilman menjelaskan, ditemukan ada beberapa nama jemaah haji yang berbeda-beda, antara manifest dan jemaah yang ikut terbang dalam pesawat.

“Alhamdulillah bisa kita tangani pada awal Mei, di mana dalam satu pesawat ternyata ada beberapa jemaah yang berbeda syarikah,” kata dia.

Menurut Hilman, problem ini muncul dan tidak bisa dilepaskan dari kondisi di lapangan, termasuk di embarkasi. Pada proses pemvisaan, ada beberapa nama yang batal berangkat karena beberapa sebab, sehingga harus diganti. Tidak jarang proses pembatalan ini juga berlangsung secara tiba-tiba, baik karena batal karena sakit, meninggal atau sebab lainnya.

“Ini sempat ramai, lalu kami jelaskan. Kami tentu tidak bisa juga membiarkan pesawat itu kosong karena ada orang yang sakit atau meninggal. Ketika temen-temen di lapangan masih memungkinkan untuk bisa mengganti, maka mereka akan menggantikan dengan penumpang berikutnya,” kata dia.

“Akan hal ini, rekonsiliasi data setiap hari dan setiap malam dilakukan oleh tim Penyelenggara Haji dan Umrah atau misi haji Indonesia melalui Kantor Urusan Haji, dengan Kementerian Haji dan Syarikah. Kita bahu-membahu setiap hari untuk melakukan konsolidasi. Itu sudah selesai dan alhamdulillah lancar sebagaimana saat ini jemaah juga sudah bisa kembali ke Tanah Air,” sambung Hilman.

3. Pergerakan jemaah yang berangkat pada gelombang I dari Madinah ke Makkah

WhatsApp Image 2025-06-21 at 01.34.10.jpeg
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief. (Media Center Haji)

Kedua, Hilman melanjutkan, terkait pergerakan jemaah yang berangkat pada gelombang I dari Madinah ke Makkah. Di Madinah, jemaah haji dari satu penerbangan ditempatkan pada satu hotel. Namun, ketika akan diberangkatkan ke Makkah, konfigurasinya harus berbasis ayarikah.

Sementara, ada kondisi konfigurasi sebagian kelompok kecil jemaah yang berbeda-beda syarikah. Mereka ini sementara tinggal dulu di Madinah.

“Ditjen PHU atau Misi Haji Indonesia menyediakan transportasi sendiri. Ada yang memakai mobil lebih kecil atau mini-bus atau mobil yang lain. Inilah yang disebut dalam surat tersebut sebagai memberangkatkan tidak sesuai dengan prosedur,” jelas Hilman.

“Kita sudah komunikasikan itu ke Kementerian Haji. Kita sudah sampaikan ke Syarikahnya. Jadi itu sudah disepakati. Tidak mungkin kita membawa orang dari Madinah ke Makkah tanpa ada kesepakatan dari lembaga terkait, Kemenhaj maupun Syarikah,” lanjutnya.

4. Jemaah haji Indonesia tinggal di hotel masing-masing sesuai syarikahnya

WhatsApp Image 2025-06-19 at 16.04.00.jpeg
Jemaah haji Indonesia kloter pertama saat melintas di check point sekaligus penyerahan paspor ke syarikah di loket Termina Hijrah, sebelum memasuki kota Madinah dari Makkah, Rabu (18/6/2025). (Media Center Haji 2025/Rochmannudin)

Ketiga, Hilman menjelaskan, terkait penempatan jemaah pada hotel di Makkah. Dia menyebut, mayoritas jemaah haji Indonesia tinggal di hotel masing-masing sesuai syarikahnya. Tujuannya, untuk mengamankan jemaah saat pergerakan ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Namun, ada sejumlah jemaah yang terpisah dan berharap bisa bergabung dengan kloter besarnya, meski syarikahnya berbeda. Ada di antara jemaah yang memberi tahu kepindahan hotel mereka, tapi ada juga yang tidak memberitahu, baik kepada Kasektor maupun Ketua Kloternya.

“Ini yang disebut sebagai penempatan yang tidak sesuai. Tapi kami sampaikan dan itu menjadi bahan diskusi kami setiap hari dengan Kementerian haji dan Syarikah penyedia layanan. Termasuk penggabungan suami istri, lansia dan pendamlingnya. Jadi kalau mayoritas jemaahnya menempat hotelnya dengan benar sesuai dengan Syarikahnya,” kata dia.

Kepindahan hotel untuk penggabunhan jemaah, khususnya yang memiliki imatan keluarga tersebut juga dibolehkan.

“Tugas dan fungsi kita sebagai penyelenggara haji adalah menyelesaikan masalah-masalah yang muncul di lapangan. Alhamdulillah dengan koordinasi dan dukungan pemerintah Saudi yang solid dan baik, semua bisa teratasi, termasuk pada saat puncak haji,” ucapnya.

Keempat, terkait kesehatan jemaah. Hal ini menurut Hilman, sudah dibahas sejak awal, bahwa jumlah jemaah haji Indonesia yang lansia dan risiko tinggi cukup tinggi. Ini didiskusikan sejak awal karena ada kekhawatiran dari Pemerintah Saudi, jumlah jemaah yang wafat di 2025 melebihi tahun lalu. Sehingga, jemaah lansia dan risti harus dijaga dengan baik oleh group dan pendampingnya.

“Ini juga menjadi catatan peringatan bagi mitra kita di KBIHU dan para pembimbing untuk jangan terlalu memaksakan ibadah sunah terlalu sering, terlalu banyak, kepada jemaah dengan kondisi khusus (lansia/risti) semacam itu. Ini kan masih terjadi, jadi masih masuk catatannya dalam nodip,” kata Hilman.

“Harapan dari Kemenhaj melalui Nota Diplomatik itu adalah proses seleksi jemaah lebih ketat. Kalau berat dengan penyakit tertentu tidak berangkat, termasuk yang harus cuci darah. Pesan ini luas, termasuk untuk keluarga jamaah agar jangan merelakan anggota keluarga dengan kondisi yang berat harus pergi ke sini, sementara medan pelaksanaan haji begitu berat yang harus dijalani,” sambungnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us