Perjelas Proses Perizinan Meikarta, KPK Panggil Petinggi Lippo 

Ada perbedaan antar saksi yang telah dipanggil

Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Divisi Master Planning Lippo Cikarang Indra Cakra dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Indra dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS).

1. Pemanggilan Indra untuk mendapatkan kejelasan soal perizinan Meikarta

Perjelas Proses Perizinan Meikarta, KPK Panggil Petinggi Lippo IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Dalam penyidikan kasus Meikarta tersebut, fokus utama KPK saat ini adalah rangkaian peristiwa terkait proses perizinan baik rekomendasi dari dinas-dinas yang diduga adanya indikasi "backdate" atau penanggalan mundur.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Divisi Master Planning Lippo Cikarang Indra Cakra sebagai saksi untuk tersangka BS terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/11).

Baca Juga: Petinggi Lippo Group Bantah Bahas Proyek Meikarta dengan Bupati Bekasi

2. Perbedaan keterangan saksi dan penelusuran sumber uang

Perjelas Proses Perizinan Meikarta, KPK Panggil Petinggi Lippo Twitter/@ridwankamil

KPK menemukan adanya ketidaksesuaian keterangan saksi dari pejabat dan pegawai di Lippo Group yang telah diperiksa dalam penyidikan kasus Meikarta itu.

Diduga, pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.

Pemberian dalam perkara ini, diduga sebagai bagian dari komitmen "fee" fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar, melalui sejumlah dinas, yaitu Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT.

Adapun keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan karena proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampah, hingga lahan makam.

Selain itu KPK juga terus menelusuri sumber uang suap terkait proyek Meikarta tersebut. KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini adalah sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada  April, Mei, dan Juni 2018.

3. Total 9 tersangka kasus Meikarta hingga saat ini

Perjelas Proses Perizinan Meikarta, KPK Panggil Petinggi Lippo IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

KPK total telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemaewdam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Baca Juga: Petinggi Lippo Group Bantah Bahas Proyek Meikarta dengan Bupati Bekasi

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya