Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

IKN Jadi Ibu Kota Politik, NasDem: Yang Penting Tidak Mangkrak!

Screenshot_20250718_162241_Instagram.jpg
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa. (www.instagram.com/@saan_mustopa68)
Intinya sih...
  • NasDem usul Gibran berkantor di IKN untuk menjaga keberlanjutan proyek tersebut
  • Komisi II akan meminta penjelasan Kemendagri terkait penetapan IKN sebagai ibu kota politik
  • Presiden Prabowo menandatangani Perpres Nomor 79 Tahun 2025, menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Waketum Partai NasDem, Saan Mustopa tidak masalah Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibukota politik pada tahun 2028. Namun, menurutnya, satu hal penting yang perlu diawasi bersama bagaimana IKN tidak menjadi proyek yang mangkrak.

Hal ini menanggapi penetapan IKN sebagai ibu kota politik melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

"Kan kalau NasDem berpikirnya yang penting IKN itu tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi dan sudah memberikan alternatif-alternatif," kata Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

1. NasDem usul Gibran berkantor di IKN

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa minta alih fungsi lahan di Puncak dibenahi untuk atasi banjir Jabodetabek. (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa minta alih fungsi lahan di Puncak dibenahi untuk atasi banjir Jabodetabek. (IDN Times/Amir Faisol)

NasDem, lanjut dia, telah memberikan alternatif usulan kepada pemerintah terkait keberlanjutan IKN di Kalimantan Timur. Salah satunya agar Wapres RI Gibran Rakabuming Raka dapat berkantor di IKN.

Dengan berkantornya Gibran di IKN, dia meyakini aktivitas di IKN menjadi lebih hidup, dan semua bangunan akan terawat dengan baik.

"NasDem kan pertama, supaya ada aktivitas di IKN, supaya IKN yang dibangun tidak rusak, apa ada yang ngerawat, kan mengusulkan wapres untuk sementara berkantor di sana," kata Wakil Ketua DPR RI itu.

"Kalau ada wapres berkantor di sana kan aktivitas di IKN pun menjadi lebih hidup. Semua bangunan bisa terawat dengan baik," sambung dia.

2. Komisi II mau minta penjelasan Kemendagri

20250922_121451.heic
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima. (IDN Times/Amir Faisol)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima meyakini Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memiliki dasar yang kuat untuk menetapkan IKN sebagai ibukota politik pada tahun 2028. Kendati, ia mengatakan Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan Kemendagri terkait ibukota politik.

"Makanya kita lihat sandaran, beliau kan presiden, tentu ada dasar, ada background, atau ada tujuan yang baik untuk posisi ikn saat ini. Tapi kedalaman substansinya saya belum, segera saja kita akan tanyakan kepada mitra kami yang paling tepat Kemendagri," kata Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Lebih jauh, Aria menyikapi keputusan Prabowo menjadikan IKN sebagai ibukota politik tersebut menandakan bahwa pemerintah masih konsisten untuk melanjutkan pembangunan IKN.

Ia juga berharap bahwa IKN tetap terlaksana pada tahun 2028 sebagaimana amanat dari undang-undang yang telah dibuat oleh pemerintah dan DPR RI.

"Tapi saya melihat ada kehendak subjektif pak Prabowo untuk lebih menempatkan pada satu posisi yang pas untuk ibu kota ke depan. Satu harapan yang tetap kosisten adalah 2028 sudah terlaksana IKN," kata Legislator Fraksi PDIP itu.

3. Prabowo teken Perpres IKN jadi ibu kota politik

WhatsApp Image 2025-08-19 at 12.07.35.jpeg
Pengunjung melintas di depan Istana Negara KIPP IKN. (IDN Times/Erik Alfian)

Presiden RI, Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Salah satunya menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.

Perpres tersebut diteken Presiden Prabowo pada 30 Juni 2025. Dalam beleid itu, Prabowo ingin pada 2028, kawasan inti pusat pemerintah di IKN dan sekitarnya sudah terbangun sekitar 800-850 hektare.

"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di 2028," tulis Perpres Nomor 79 Tahun 2025 dalam lampirannya, dikutip Jumat (19/9/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Prabowo: Jutaan Anak Gaza Trauma, Dunia Tak Boleh Diam

24 Sep 2025, 00:28 WIBNews