Imigrasi Medan Cegat 9 Calon Jemaah Haji Ilegal, Ngaku Liburan-Kerja

- Kantor Imigrasi Medan gagal keberangkatan 9 WNI yang hendak haji secara ilegal dari Bandara Kualanamu.
- Para penumpang memiliki tiket penerbangan yang sama tetapi saling tidak mengenal, dua di antaranya mengaku sebagai agen travel.
Jakarta, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menggagalkan keberangkatan sembilan WNI yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural atau ilegal. Mereka hendak berangkat dari Bandara Internasional Kualanamu pada Kamis, 22 Mei 2025, pukul 17.00 WIB.
Kepala Kantor Imigrasi, Uray Avian, mengatakan, petugas mencurigai para penumpang itu karena pernyataan mereka tidak konsisten saat pemeriksaan bahkan ada yang mengaku hendak berlibur hingga bekerja.
"Sebagian mengaku hendak berlibur ke Malaysia, sementara lainnya mengaku akan bekerja. Ketidaksesuaian ini langsung kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan,” kata dia, Sabtu (24/5/2025).
1. Dua orang mengaku jadi agen travel

Dari hasil pemeriksaan, sembilan orang penumpang punya tiket
penerbangan yang sama tetapi saling tidak mengenal. Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa keberangkatan mereka diatur oleh pihak ketiga. Mereka melanggar ketentuan karena pelaksanaan ibadah haji harus menggunakan visa
“Dua orang di antaranya mengaku sebagai agen travel yang membawa tujuh orang lainnya untuk menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja. Ini jelas melanggar ketentuan karena pelaksanaan ibadah haji harus menggunakan visa yang sesuai dengan peruntukannya,” kata dia.
2. Lakukan penundaan penerbangan serta amankan dokumen

Pihak Imigrasi pun segera melakukan penundaan keberangkatan
kepada seluruh penumpang pada penerbangan yang sama serta mengamankan dokumen dan bukti elektronik untuk didalami lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi. Nantinya bukan khusyuk beribadah malah jadi gelisah. Sabar menanti lewat jalur resmi agar jemaah bisa terjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukumnya,” kata dia.
3. Di Soetta 10 orang ditangkap karena ingin haji dengan visa kerja

Pada April 2025 hal serupa juga terjadi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Polres Kota Bandara Soetta menggagalkan 10 penumpang yang diduga akan berangkat haji menggunakan jalur nonprosedural atau ilegal.
Penggagalan tersebut berhasil dilakukan usai bekerjasama dengan petugas Imigrasi Kelas IA TPI Soekarno-Hatta dan Kementerian Agama RI.
"Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald F.C Sipayung, Jumat (18/4/2025).