Imigrasi Siaga Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

- Ditjen Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh bandara setelah penutupan ruang udara Timur Tengah memicu pembatalan dan penundaan penerbangan internasional menuju Indonesia.
- Delapan penerbangan internasional di Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu terdampak, melibatkan 2.228 penumpang yang terdiri dari WNA dan WNI.
- Imigrasi menempatkan personel tambahan serta memperkuat koordinasi dengan otoritas bandara dan maskapai untuk memastikan layanan tetap lancar di tengah perubahan jadwal penerbangan.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), meningkatkan kesiapsiagaan layanan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) udara, menyusul penutupan ruang udara di sejumlah negara Timur Tengah akibat eskalasi konflik militer.
Situasi ini berdampak pada operasional penerbangan internasional menuju Indonesia, termasuk pembatalan dan penundaan jadwal di beberapa bandara utama.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan, jajarannya telah mengambil langkah untuk memastikan pelayanan tetap berjalan normal di tengah perubahan jadwal penerbangan. Penyesuaian dilakukan lewat pembatalan perlintasan keberangkatan baik secara manual maupun melalui sistem bagi penumpang dan kru maskapai yang terdampak.
“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” kata Yuldi, dikutip Senin (2/3/2026).
1. Ada delapan penerbangan internasional terdampak

Berdasarkan hasil pemantauan hingga Sabtu (28/2/2026) pukul 21.00 WIB, tercatat delapan penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu mengalami perubahan jadwal.
Hal tersebut mempengaruhi total 2.228 penumpang, terdiri dari 1.644 warga negara asing (WNA) dan 584 warga negara Indonesia (WNI).
2. Penempatan personel di area kedatangan dan keberangkatan

Merespons dinamika penerbangan internasional, Ditjen Imigrasi menginstruksikan seluruh petugas di bandara meningkatkan koordinasi lintas instansi.
Penyesuaian penempatan personel juga dilakukan pada area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dengan kondisi lapangan.
3. Pemantauan situasi terkini secara berkala

Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan dengan otoritas bandara dan maskapai guna mengantisipasi perubahan rute serta pembatalan penerbangan. Pemantauan perkembangan situasi dilakukan secara berkala melalui kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel.















