Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Imigrasi Ungkap Love Scamming di Tangerang Sasar Warga Korea Selatan

IMG_1655.jpeg
Dirjen Imigrasi berfoto bersama barang bukti di konferensi pers sindikat love scamming di tangerang (IDN Times/Anggia Leksa)
Intinya sih...
  • Pelaku love scamming menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menjalankan aksinya
  • Pelaku memalsukan identitas sebagai warga negara Indonesia, termasuk pemalsuan dokumen seperti KTP dan kartu keluarga
  • Love scamming banyak beroperasi di perumahan elit di daerah Tangerang, Jakarta Utara, dan sekitarnya
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap modus operandi jaringan love scamming di Tangerang yang melibatkan 27 Warga Negara Asing (WNA) dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menyasar warga Korea Selatan.

Sebagai informasi, terduga pelaku ditangkap dalam serangkaian penggerebekan di kawasan perumahan Tangerang dan Tangerang Selatan pada 8 hingga 16 Januari 2026.

“Target calon korban adalah orang asing di luar Indonesia, kebanyakan warga negara Korea Selatan,” kata Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman di konferensi pers, Senin, (19/01/2026).

Ia menambahkan, para pelaku mengumpulkan data dan nomor kontak calon korban sebelum melakukan pendekatan.

Mereka kemudian menghubungi korban melalui aplikasi percakapan seperti Telegram dan Line. Dalam aksinya, pelaku berpura-pura sebagai wanita muda untuk membangun hubungan emosional secara intensif dengan korban.

Tak hanya itu, setelah membangun hubungan bersama korban, kemudian korban diajak video call bernuansa seksual dan rekaman tersebut disimpan.

Lebih jauh, rekaman digunakan untuk pemerasan guna mendapatkan sejumlah uang dari korban, Kasubdit Pengawasan Arief Eka Riyanto mengatakan kerugian per korban bisa mencapai satu sampai dua juta won.

1. Pelaku memanfaatkan AI untuk melakukan modus penipuan

IMG_1663.jpeg
Barang bukti sindikat love scamming di tangerang (IDN Times/Anggia Leksa)

Sementara, Yuldi mengatakan jaringan ini diduga menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menjalankan aksinya. Aplikasi bernama Hello GPT yang dimodifikasi digunakan untuk membantu membalas pesan kepada korban secara otomatis.

Penggunaan teknologi ini memungkinkan pelaku untuk berkomunikasi dengan banyak korban secara simultan. Setelah hubungan emosional terbangun.

“Aplikasi AI yang dimodifikasi untuk membalas pesan otomatis,” kata Yuldi.

2. Pelaku memalsukan identitas sebagai warga negara Indonesia

IMG_1648.jpeg
Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar konferensi pers ungkap sindikay love scamming internasional di Tangerang (IDN Times/Anggia Leksa)

Di sisi lain, pelanggaran lain yang terungkap adalah pemalsuan identitas. Beberapa WNA yang diamankan diduga memiliki dokumen identitas Indonesia seperti KTP, kartu keluarga, dan ijazah yang diperoleh secara tidak sah.

Salah satu contoh, WNA RRT atas nama ZJ memegang KTP atas nama Ferdiyansyah dan telah melakukan overstay sejak Oktober 2018. Pihak imigrasi sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memverifikasi keaslian dokumen-dokumen tersebut.

Selain itu, WNA RRT atas nama XJ melakukan juga overstay sejak 5 November 2020.

3. Love scamming banyak beroperasi di perumahan elite

IMG_1655.jpeg
Dirjen Imigrasi berfoto bersama barang bukti di konferensi pers sindikat love scamming di tangerang (IDN Times/Anggia Leksa)

Sementara, Yuldi mengungkap lokasi operasi jaringan ini berada di kawasan permukiman tertentu. Aktivitas mereka dilakukan secara tertutup di perumahan atau cluster elite di daerah Tangerang, Jakarta Utara, dan sekitarnya.

Ia menambahkan, kegiatan mencurigakan seperti pengiriman makanan dalam jumlah besar secara rutin menjadi salah satu indikasi yang diwaspadai. Imigrasi menyatakan telah berkoordinasi dengan pengamanan lingkungan untuk deteksi dini aktivitas semacam ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Iran Tegaskan Serangan terhadap Khamenei Sama dengan Deklarasi Perang

19 Jan 2026, 13:48 WIBNews