Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) mengungkap warga negara Israel yang tinggal dan membuka usaha di Bali memiliki kewarganegaraan ganda. Kondisi itu membuat sebagian dari mereka masuk Indonesia menggunakan paspor dari negara lain, bukan paspor Israel.
“Ini yang menjadi isu di luar negeri sehingga warga negara-warga negara Israel rata-rata, kadang-kadang mereka itu punya kewarganegaraan lain,” ujar Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Dirjen Imigrasi, Eko Budianto, dalam konferensi pers, Rabu (12/8/2026).
