Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

IMM Dukung Menhut Raja Juli Hadapi Banjir Sumatra: Waktunya Berbenah

Dampak kerusakan bencana banjir bandang Sumatra Barat
Dampak kerusakan bencana banjir bandang Sumatra Barat (dok. BNPB Indonesia)
Intinya sih...
  • Pemulihan hutan tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh elemen masyarakat.
  • Menhut Raja Juli akan melakukan investigasi sumber kayu gelondongan yang ikut hanyut dalam banjir di Sumatra.
  • Kementerian Kehutanan mencabut 20 izin pemanfaatan hutan berkinerja buruk seluas 750.000 hektare di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Riyan Beltra Delza, menyoroti upaya cepat yang dilakukan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait banjir di Sumatra.

“Kami sangat mengapresiasi sikap tegas Menteri Kehutanan. Ini langkah penting untuk mencegah bencana berulang dan menjaga kehidupan masyarakat di Sumatra,” ujar Riyan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (6/12/2025).

1. Pemulihan hutan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap kasus illegal logging di Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar).
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap kasus illegal logging di Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar). (Dok. Puspenkum Kejagung)

Riyan menilai, bencana yang terjadi saat ini semestinya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola lingkungan secara menyeluruh.

“Ini peringatan serius buat kita. Sudah waktunya kita berbenah dan lebih peduli dengan kondisi hutan di sekitar kita,” ujarnya.

Riyan menegaskan, pemulihan hutan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat menjaga alam.

“Jaga hutan itu bukan cuma tugas pemerintah saja. Kita semua harus ikut terlibat, entah itu menanam, mengawasi, atau melaporkan kalau ada penyimpangan. Jangan biarkan Kemenhut kerja sendirian. Kalau bareng-bareng, hasilnya pasti jauh lebih maksimal,” kata Riyan.

2. Menhut jamin investigasi sumber dugaan kayu gelondongan di Sumatra

Pertemuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigif di Manes Polri,
Pertemuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigif di Manes Polri, Kamis (4/12/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Raja Juli memastikan akan melakukan investigasi untuk mencari dari mana sumber kayu gelondongan yang ikut hanyut dalam banjir di Sumatra. Temuan kayu gelondongan itu jadi perbincangan hangat publik karena diduga hasil dari penebangan hutan ilegal sehingga mengakibatkan bencana.

Raja Juli menyebut, salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan melakukan susur sungai menggunakan drone untuk melacak jejak kayu tersebut saat hanyut.

"Saat ini kami telah melakukan susur sungai melalui drone untuk memantau jalur DAS terdampak yang dilewati material kayu tersebut. Nanti bisa kalau dilihat gambarnya, kita coba susuri di mana terjadi longsor, di mana kemungkinan-kemungkinan kayu itu berasal, ini juga akan menjadi data pendukung awal untuk kemudian kita mencari di mana sebenarnya asal kayu tersebut," kata dia saat Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

Raja Juli menuturkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk membahas kayu gelondongan tersebut.

3. Menhut cabut 20 izin pemanfaatan hutan, termasuk di Aceh, Sumut, Sumbar

IMG-20251204-WA0049.jpg
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selain itu, Kementerian Kehutanan mencabut 20 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) berkinerja buruk seluas 750.000 hektare. Perizinan tersebut berlokasi di sejumlah wilayah, termasuk di tiga provinsi terdampak banjir dan longsor, yakni Aceh, Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Barat (Sumbar).

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli mengatakan, pencabutan 20 PBPH ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kementerian Kehutanan, atas persetujuan Bapak Presiden kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH berkinerja buruk seluas kurang lebih 750.000 hektare di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi terdampak banjir,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

IMM Dukung Menhut Raja Juli Hadapi Banjir Sumatra: Waktunya Berbenah

06 Des 2025, 06:00 WIBNews