Menteri HAM Pigai Ingin Bangun Kampung Redam di Wilayah Rawan Konflik

- Menteri HAM, Natalius Pigai, rencanakan pembangunan Kampung Redam di wilayah rawan konflik sebagai prioritas Kementerian HAM tahun 2026.
- Kampung Redam berbeda dengan Desa Sadar HAM, hanya dibangun berdasarkan data potensi konflik dari Kemendagri dan intelijen.
- Kementerian HAM juga revitalisasi pusat studi HAM di perguruan tinggi dengan MoU dan kerja sama universitas.
Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengungkap rencana pembangunan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) di wilayah rawan konflik. Ia menyebut, pembangunan Kampung Redam masuk ke dalam kegiatan prioritas Kementerian HAM tahun 2026.
Ia menjelaskan, Kampung Redam ini berbeda dengan program Desa Sadar HAM. Sebab tidak semua desa bisa dijadikan Kampung Redam. Kementerian HAM sendiri bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan intelijen untuk mengumpulkan data terkait potensi konflik yang terjadi di daerah. Nantinya wilayah itu akan menjadi tujuan pembangunan Kampung Redam.
"Kampung Redam ini tidak sama dengan Desa Sadar HAM. Desa Sadar HAM itu seluruh desa di Indonesia bisa dibangun. Kampung Redam ini pembangunannya dilakukan berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri atau lembaga-lembaga intelijen, di mana potensi terjadinya konflik atau sedang terjadi konflik atau sudah lama terjadi konflik tapi dia muncul lagi. Nah, itu nanti yang kita bangun Kampung Redam," kata dia dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Selain itu, Kementerian HAM juga berupaya melakukan revitalisasi pembanguna pusat studi HAM di berbagai perguruan tinggi.
"Ini kami sudah lakukan MoU dan mulai lakukan pertemuan-pertemuan untuk kerja sama dengan universitas, ada juga nanti dalam bentuk bisa saja 1 sampai 2 universitas, Kementerian HAM yang bangun. Baru karyawan Kemenham kita tempatkan di universitas untuk mengelola pusat studi kita," imbuh Pigai.















