Rekapitulasi Pilkada 2018, Kolom Kosong Menangi Pilkada Kota Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan sebagian hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota telah diselesaikan pada 7 Juli 2018, sedangkan tingkat provinsi paling lambat diumumkan besok, Senin 9 Juli 2018.
1. Tiga daerah di Papua belum selesai rekapitulasi
Arief mengatakan rekapitulasi penghitungan suara di tiga kabupten/kota belum rampung. Yakni di Kabupaten Jaya Wijaya, Mimika, dan Paniai.
"Sebagian selesai, sebagian belum. Untuk tingkat kabupaten/kota sudah selesai semua, kecuali dua di Kabupaten Jaya Wijaya dan Mimika. Sementara, di Paniai ada penundaan pemungutan suara. Jadi ada tiga yang belum selesai prosesnya," ujar Arief di Kantor KPU, Minggu (8/7).
2. Kemenangan kolom kosong hanya di Kota Makassar
Editor’s picks
Sementara, Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, dari 16 paslon yang melawan kolom kosong, hanya Pilkada Kota Makassar yang dinyatakan kalah. Ke-15 daerah lain dimenangkan paslon yang memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.
"Kolom kosong hanya menang di Pilkada Kota Makassar. Untuk 15 daerah lain dimenangkan oleh paslon masing-masing daerah itu," ujar Ilham.
3. Pilkada Kota Makassar akan diulang
Karena kolom kosong menang, Ilham menyatakan, Pilkada Kota Makassar akan diulang pada 2020. Kekosongan jabatan kepala daerah akan diisi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Makassar yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Seperti diketahui, hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kota Makassar pada Sabtu (7/7) menyatakan, kolom kosong unggul dari paslon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Ciccu). Kolom kosong tercatat memperoleh lebih dari 50 persen suara sah. Sementara, Appi-Ciccu mengantongi 47 persen suara sah.