Ingin Kepala Daerah Dipilih DPR, Bahlil Mau RUU Politik Dimulai 2026

- Bahlil Lahadalia ingin Kepala Daerah dipilih oleh DPR
- RUU politik dimulai dibahas pada tahun 2026
- Pembahasan RUU akan melibatkan masukan yang luas
Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia kembali menyinggung keinginannya agar Kepala Daerah dipilih DPR. Hal itu ia sampaikan dalam Puncak UT ke-61 Partai Golkar di Senayan, Jakarta.
"Setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPR saja. Banyak pro-kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR Kabupaten/Kota biar tidak lagi pusing-pusing," ujar Bahlil, Jumat (5/12/2025).
Bahlil menilai, hal itu perlu kajian mendalam. Ia pun berharap RUU bidang politik mulai dibahas pada 2026.
"Ini agar pembahsaannya bisa komprehensif, hati-hati, dan cemat, dengan melibatkan masukan yang luas. RUU Ini harus melalui kajian yang mendalam," ujarnya.
Dalam Puncak HUT ke-61 Partai Golkar ini sejumlah tokoh hadir. Antara lain Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Ketua MPR Ahmad Muzani, serta Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani.


















