Ini Motif Pelaku Aniaya Perempuan di Bekasi hingga Tangan Terputus

- Pelaku penganiayaan wanita di Bekasi sudah ditangkap
- Pelaku adalah mantan bawahan korban yang memiliki hubungan asmara dengan korban sebelumnya
- Motif pelaku adalah sakit hati karena merasa dipersulit dalam perpanjangan kontrak kerja oleh korban
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi mengungkap motif pelaku yang tega menganiaya perempuan berinisial SR (46) hingga tangan terputus di rumah kontrakan korban, Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Selasa (6/5/2025).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa menjelaskan, pelaku yang merupakan seorang pria berinisial A bekerja sebagai bawahan korban di sebuah perusahaan yang sama.
Keduanya juga diketahui sempat menjalani hubungan asrama selama satu tahun.
"Dari keterangan saksi S (adik korban), korban dan pelaku bekerja di tempat yang sama. Korban dan pelaku pernah memiliki hubungan asmara sejak tahun 2022, kemudian berakhir di tahun 2023," katanya.
1. Pelaku merasa dipersulit dalam pekerjaan

Setelah hubungan asmara antara korban dan pelaku berakhir, lanjut Mustofa, pelaku yang berstatus karyawan kontrak merasa korban mempersulit untuk proses perpanjang kontrak.
"Si korban itu karyawan tetap, pelaku itu karyawan kontrak. Korban itu dianggap menghambat proses perpanjangan kontrak pelaku," jelasnya.
Diduga, motif pelaku nekat mendatangi rumah kontrakan korban dan melakukan penganiayaan hingga lengan SR terputus karena sakit hati lantaran korban mempersulit proses perpanjangan kontrak.
2. Pelaku sudah ditangkap

Mustofa menambahkan, saat ini pelaku telah ditangkap dan masih dalam penyelidikan di Dirkrimum Polda Metro Jaya.
"Sudah ditangkap pelakunya sudah dibawa Jatanras ke Polda," katanya.
Sementara korban yang mengalami banyak luka bacokan hingga tangan terputus masih menjalani operasi di rumah sakit.
"Sekarang (korban) masih operasi," jelasnya.
3. Pergelangan tangan korban terputus

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menceritakan, peristiwa itu berawal saat korban bersama adik perempuannya berinisial S (44) sedang berada di dalam kontrakan sekitar pukul 10.50 WIB.
"Saat itu korban sedang tidur dan saksi sedang masak di dapur, saat saksi sedang masak terdengar suara orang mengetuk pintu namun karena sedang memasak saksi tidak membuka pintu," katanya.
Karena pintu terus diketuk, lanjut Onkoseno, korban langsung mengintip keluar rumah dari jendela kontrakan. Beberapa saat kemudian, pelaku langsung masuk ke dalam kontrakan dan melakukan pembacokan terhadap korban.
Onkoseno mengatakan, peristiwa itu mengakibatkan korban mengalami luka robek terbuka di tengkuk leher, dua luka robek terbuka di pundak sebelah kanan, dan putus di pergelangan tangan kiri korban.