Sadis! Perempuan di Bekasi Dianiaya hingga Tangan Terputus

- Seorang wanita menjadi korban penganiayaan hingga tangan terputus di rumah kontrakan di Bekasi
- Pelaku diketahui merupakan bawahan korban di sebuah perusahaan dan membawa senjata tajam
- Korban mengalami luka robek terbuka di tengkuk leher, dua luka robek terbuka di pundak sebelah kanan, dan putus di pergelangan tangan kiri
Bekasi, IDN Times - Seorang wanita berinisial SR (46) menjadi korban penganiayaan hingga tangan terputus. Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan korban, Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Selasa (6/5/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menceritakan, peristiwa itu berawal saat korban bersama adik perempuannya berinisial S (44) sedang berada di dalam kontrakan sekitar pukul 10.50 WIB.
"Saat itu korban sedang tidur dan saksi sedang masak di dapur, saat saksi sedang masak terdengar suara orang mengetuk pintu namun karena sedang memasak saksi tidak membuka pintu," katanya.
1. Pelaku mendobrak pintu korban

Karena pintu terus diketuk, lanjut Onkoseno, korban langsung mengintip keluar rumah dari jendela kontrakan. Selanjutnya, korban sempat menanyakan maksud pelaku mendatangi kediamannya.
"Saksi mendengar korban mengatakan 'ngapain lagi sih pak', selanjutnya saksi (adik korban) mendengar suara pintu didobrak hingga akhirnya pintu terbuka," jelasnya.
Saat itu, adik korban melihat yang datang yakni seorang pria berinisial A. Pelaku juga diketahui merupakan bawahan korban di sebuah perusahaan.
"Saksi melihat A membawa sebilah golok dan langsung menyabetkan ke arah korban secara membabi buta," katanya.
2. Korban dibacok berkali-kali

Melihat hal itu, S mencoba menghampiri pelaku untuk mencoba menghentikan tindakannya. Namun nahas, adik korban tersebut juga menerima bacokan yang dilakukan oleh pelaku.
"Pelaku menghampiri saksi dan menyabetkan sebilah golok ke arah saksi hingga mengenai telapak tangan sebelah kiri saksi," jelasnya.
Setelah itu, pelaku pun langsung meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban dan adiknya tersebut.
"Selanjutnya saksi membantu korban dengan cara membalut tangan korban sebelah kiri yang putus, dan saat itu korban keluar dari kontrakan dan meminta tolong," kata Onkoseno.
3. Pergelangan tangan kiri korban terputus

Onkoseno mengatakan, peristiwa itu mengakibatkan korban mengalami luka robek terbuka di tengkuk leher, dua luka robek terbuka di pundak sebelah kanan, dan putus di pergelangan tangan kiri korban.
"Korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit," katanya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Metro Bekasi. Adapun pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak dua orang saksi.
"Kami sudah memeriksa sebanyak dua orang saksi untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.