Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini Rincian Penggunaan Dana Kampanye Rp11 Miliar Koalisi Jokowi-Ma'ruf

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Koalisi pasangan calon Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah melaporkan dana kampanye awal untuk Pilpres 2019. Menurut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, dana kampanye awal yang terkumpul sebesar Rp11 miliar.

Lalu, apa saja rincian dana kampanye yang akan digunakan oleh tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf?

1. Dana kampanye digunakan untuk supporting dan logistik

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Hasto menjelaskan, dana kampanye awal sebesar Rp11 miliar akan digunakan untuk dana supporting dan juga logistik. Di logistik sendiri, nantinya tim pemenangan akan mengadakan survei internal tentang persepsi masyarakat terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf.

"Kemudian logistik, komunikasi politik, itu juga diperlukan. Kemudian untuk beberapa deklarasi kami memberikan semacam bantuan gotong-royong itu juga ada," kata Hasto di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Senin (24/9).

Untuk deklarasi, lanjut Hasto, seperti di rumah aspirasi juga membutuhkan dana konsumsi. Sehingga, itu akan dimasukkan ke dalam rincian penggunaan dana kampanye awal.

2. Pembuatan dan pemasangan baliho masuk ke dalam rincian logistik

(Kampanye Damai oleh dua calon presiden) ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Selain itu, tambah Hasto, pembuatan dan pemasangan baliho terkait pasangan calon juga akan masuk perhitungan logistik. Nantinya, baliho-baliho yang terpasang berkaitan dengan visi dan misi pasangan Jokowi-Ma'ruf.

"Kami juga sesuai garis kebijakan pasangan calon, itu Pak Jokowi tidak menghendaki ada pemasangan baliho-baliho seperti itu, karena yang ditampilkan dalam gagasan program turun ke bawah sebagaimana tradisi blusukan Pak Jokowi," jelas Hasto.

3. Hasto akui tak ada dana negara yang digunakan

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Lebih lanjut, Hasto memaparkan bahwa nominal Rp11 miliar hanyalah rekening dan laporan awal. Dan bentuk dari dana tersebut bisa berupa barang, cash, uang kas, maupun rekening bank.

"Kalau dulu juga yang kita laporkan, kan semuanya transparan termasuk bantuan dari publik, masyarakat. Kami kembalikan ke kas negara, ketika ada dana masuk yang tak dilengkapi dengan bukti-bukti terkait dengan identitas dan NPWP," jelas Hasto.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us