Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini Tugas Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan keterangan kepada wartawan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/1/2025). Dalam pertemuannya dengan Presiden, Menkomdigi Meutya melaporkan perkembangan program-program unggulan kementeriannya yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz)
Intinya sih...
  • Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital untuk memastikan keamanan anak-anak dalam ruang digital.
  • Tim fokus pada memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan platform digital, meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua, serta menindak tegas pelaku konten berbahaya.
  • Koordinasi dilakukan dengan beberapa menteri dan melibatkan praktisi serta perwakilan LSM anak. Presiden Prabowo meminta regulasi selesai dalam waktu satu hingga dua bulan.

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Tim ini akan menggodok kajian soal pembatasan terkait perlindungan anak di ruang digital.

Meutya bahkan sudah meneken Surat Keputusan (SK) pembentukan tim ini. Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital akan bekerja dalam tiga fokus utama.

"Pemerintah memastikan bahwa anak-anak harus aman. Dunia digital harus menjadi ruang belajar, bukan ancaman," kata dia, dalam keterangannya dikutip Senin (3/2/2025).

1. Perkuat regulasi hingga tindak tegas penyebar konten

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid. (Dok. Kemenkomdigi)

Tiga fokus utama Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital mulai dari memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan pada platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak, kemudian meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua agar mereka lebih sadar akan risiko di dunia maya.

Selain itu menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

2. Ada praktisi hingga perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM)

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Konferensi Pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024). (Foto: Humas Kemkomdigi)

Dalam penyusunan regulasi, Meutya berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Menteri Agama serta Menteri Kesehatan. Dalam tim itu juga ada praktisi hingga perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Seluruh menteri yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital. Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang dibentuk terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan perwakilan LSM anak,” katanya.

3. Prabowo minta agar aturan ini diselesaikan dalam waktu dua bulan

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam kunjungannya ke India untuk memperingati Hari Republik India ke-76 pada 24-26 Januari 2025 (Dok. Kementerian Komunikasi dan Digital)

Dia mengatakan, Presiden Prabowo meminta agar Komdigi menyelesaikan regulasi ini dalam waktu satu hingga dua bulan, hal ini sebagai bentuk nyata perlindungan negara pada anak-anak Indonesia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwifantya Aquina
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us