Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

- Feri Wibisono ditunjuk menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta yang memasuki masa pensiun bulan Juni.
- Penunjukkan Feri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) dan pelantikannya rencananya akan digelar pada bulan Juli mendatang.
- Posisi Sunarta akan diisi oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Narendra Jatna.
Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung, Feri Wibisono, ditunjuk menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta yang akan memasuki masa pensiun di bulan Juni ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penunjukkan Feri ini berdasarkan keputusan presiden (Keppres).
“Iya (Feri Wibisono ditunjuk jadi Wakil Jaksa Agung) sesuai Keppres,” kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024).
1. Pelantikan Feri Wibisono digelar Juli

Harli menjelaskan, pelantikan Feri Wibisono akan digelar pada Juli mendatang.
“Rencana bulan depan,” ujar Harli.
2. Posisi Jamdatun diisi Staf Ahli Jaksa Agung Narendra Jatna

Sementara itu, Harli menyebut posisi nantinya akan diisi oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Narendra Jatna.
"Sudah (ada pengganti Feri). Staf Ahli Jaksa Agung bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya," ucap dia.
3. Sunarta pensiun bulan ini

Sunarta genap berusia 60 tahun dan memasuki masa pensiunnya pada bulan ini. Pria kelahiran 12 Juni 1964 ini diketahui menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Padjajaran (Unpad).
Sebelum menjadi Wakil Jaksa Agung, Sunarta menjabat sebagai Jaksa Agung muda Bidang Intelijen (JamIntel). Ia juga sudah beberapa kali menjabat sebagai kepala kejaksaan negeri (kajari) dan kepala kejaksaan tinggi (kajati) di sejumlah wilayah berbeda.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.