Kapolda Metro Serahkan 138 Tabung Oksigen Sitaan ke Gubernur Anies
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyerahkan 138 dari 166 tabung oksigen hasil sitaan Polres Jakarta Pusat, ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ratusan tabung oksigen itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus pemalsuan importasi barang oleh Polres Metro Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
“Sebanyak 138 tabung oksigen sudah dilakukan survei dan penelitian oleh teman-teman dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan layak untuk dimanfaatkan fasilitas kesehatan," kata Fadil di Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Cuan Rp300 Juta, 2 Pemain Harga Oksigen Ditangkap Polres Jakarta Pusat
1. Sebanyak 28 tabung masih dalam pemeriksaan Kemenkes
Fadil mengatakan, Polres Metro Jakarta Pusat telah menyita 166 tabung oksigen. Namun, 28 sisanya belum dilakukan penelitian. Puluhan tabung oksigen itu akan diserahkan bertahap setelah diteliti Kemenkes.
Fadil menyebut barang sitaan yang diserahkan ke Pemkot DKI Jakarta itu sebelumnya telah dilakukan pembuatan berita acara barang bukti pengganti. Guna pemenuhan syarat formil dalam persidangan.
"Kita melaksanakan lelang dan BNI bersedia membeli lalu menyerahkan ke Polda dan kami menyerahkan ke Bapak Gubernur," ujar jenderal bintang dua itu.
2. Polda Metro Jaya akan bentuk satgas untuk menangkal aksi kejahatan dalam importasi tabung oksigen
Menurut Fadil langkah ini adalah wujud nyata kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Yakni dalam memberantas pelaku-pelaku kejahatan yang mengganggu mekanisme pelayanan di bidang importasi tabung oksigen.
Fadil menyebut, stok oksigen rumah sakit di DKI Jakarta cukup. Hanya saja jumlah tabung untuk masyarakat sangat terbatas. Dia mengaku telah menindaklanjuti aksi kejahatan dalam importasi tabung oksigen itu dengan membentuk satuan tugas (satgas).
"Kami akan bergabung dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan teman-teman Bea Cukai, agar mereka yang mencoba memanfaatkan situasi ini bisa kita tindak," ungkap mantan Kapolda Jawa Timur itu.
3. Pelaku meraup cuan jutaan rupiah
Fadil mengatakan, pelaku atau importir menjual tabung oksigen ukuran satu meter kubik itu hingga Rp2,5 juta. Padahal, kata dia, sebelum pandemik COVID-19 harganya hanya Rp300-900 ribu.
"Ini tidak boleh kita biarkan berlangsung dan berjalan di tengah situasi seperti ini. Pelaku sudah diamankan dan diproses hukum oleh Polres Metro Jakarta Pusat," tutur Fadil.
Baca Juga: Ketersediaan Oksigen di DKI Aman, Wagub Ahmad Riza: Tidak Usah Panik