Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan, Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah

Ferdy Sambo (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Ferdy Sambo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung.

Eks Kadiv Propam Polri itu keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pukul 12.57 WIB menggunakan seragam tahanan Kejaksaan.

Dalam kesempatan itu Ferdy menegaskan bahwa istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Beigadir J.

“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” kata Sambo di depan mobil rantis sebelum kembali ke tahanan.

Ia pun menyampaikan permohonan maafnya dan mengaku menyesal telah membunuh Brigadir J.

“Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Joshua,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us

Latest in News

See More

Anggota DPR Dukung Purbaya Berantas Thrifting Ilegal Demi Produk Lokal

02 Nov 2025, 11:55 WIBNews