Eks Menlu Marty Soroti Politik Bebas Aktif RI di Keanggotan BoP

- Marty Natalegawa menegaskan pentingnya prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagai fondasi Indonesia dalam menghadapi tekanan geopolitik global, terutama setelah keputusan bergabung dengan Board of Peace (BoP).
- Ia menjelaskan bahwa bebas aktif bukan berarti netral, melainkan sikap tegas dan berprinsip yang memungkinkan Indonesia bersuara keras terhadap pelanggaran nilai internasional.
- Marty mengingatkan potensi risiko BoP yang dinilai terlalu berpusat pada satu figur, namun tetap mendukung keputusan pemerintah selama kepentingan nasional Indonesia terjaga.
Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI periode 2009–2014 Marty Natalegawa mengingatkan pentingnya tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia di tengah keputusan pemerintah bergabung dengan Board of Peace (BoP). Menurutnya, prinsip tersebut selama ini menjadi landasan utama Indonesia dalam menghadapi dinamika geopolitik global yang penuh tekanan.
Marty menilai situasi dunia saat ini memang semakin keras dan kompetitif. Namun ia menekankan, kondisi tersebut bukanlah hal yang sepenuhnya baru bagi Indonesia, yang sejak lama menghadapi berbagai tekanan dan tantangan dalam hubungan internasional.
“Kalau perspektif kita lebih luas, lebih panjang, maka sebenarnya yang terjadi sekarang itu nggak 100 persen baru,” kata Marty dalam program Real Talk with Uni Lubis di IDN Times, Rabu (11/3/2026).
Ia mengingatkan, sejak awal kemerdekaan, Indonesia telah menghadapi berbagai krisis dan tekanan global, mulai dari konflik geopolitik hingga sanksi internasional. Dalam menghadapi situasi tersebut, Indonesia selama ini memiliki jawaban yang jelas.
“Dan sudah ada jawaban kita, jawaban kita adalah bebas dan aktif,” ujarnya.
Menurut Marty, prinsip bebas aktif bukan sekadar posisi netral di antara kekuatan besar dunia, tetapi sikap aktif yang tetap berpegang pada nilai dan prinsip dalam diplomasi.
1. Bebas aktif bukan berarti netral

Dalam penjelasannya, Marty juga menegaskan konsep bebas aktif kerap disalahartikan sebagai sikap netral. Ia menilai netralitas berbeda dengan prinsip bebas aktif yang dianut Indonesia dalam kebijakan luar negeri.
“Bebas aktif bukan berarti semata non-block, bukan berarti semata tidak memilih, karena itu jadi netral,” katanya.
Menurutnya, negara yang bersikap netral cenderung berusaha berada di tengah tanpa mengambil posisi.
“Kalau netral itu yang penting kita duduk manis di tengah, nggak terlalu dekat sana, nggak terlalu dekat sana,” ujarnya.
Namun pendekatan seperti itu, menurut Marty, justru dapat membuat suatu negara kehilangan suara dalam percaturan global.
“Kalau kita begitu, we lose our voice. Kita menjadi neutralized,” katanya.
Ia menegaskan, politik bebas aktif tetap memungkinkan Indonesia mengambil sikap tegas ketika terjadi pelanggaran prinsip internasional.
“Kalau ada kesalahan, ada pelanggaran, kita bicara keras,” ujar Marty.
2. Pandangan pemerintah tentang geopolitik dunia

Dalam pertemuan tersebut, Marty mengatakan, ia berusaha memahami cara pandang pemerintah terhadap dinamika dunia saat ini. Menurutnya, dari diskusi yang berlangsung, muncul pandangan bahwa dunia kini kembali pada logika kekuatan, di mana hubungan internasional semakin didominasi oleh kepentingan dan kekuatan negara.
“Ada pandangan bahwa dunia ini sekarang kembali ke dunia yang sangat realis, yang sangat keras, might is right,” ujarnya.
Ia mencontohkan, sejumlah isu geopolitik global yang menunjukkan dinamika tersebut, seperti ketegangan terkait Greenland, Venezuela, hingga konflik Iran.
Dalam konteks itu, pemerintah menilai bergabung dengan BoP dan perjanjian terkait menjadi salah satu cara untuk menavigasi situasi global yang dinilai semakin kompleks.
“Menurut pemerintah saat ini jawabannya adalah bergabung dengan BoP dan bergabung dengan Treaty Agreement,” kata Marty.
3. Kritik terhadap Karakter BoP

Meski demikian, Marty mengaku telah menyampaikan pandangannya secara terbuka dalam forum tersebut mengenai sejumlah hal yang menurutnya perlu diperhatikan terkait BoP. Ia menegaskan, pandangan yang disampaikannya didasarkan pada informasi yang ia miliki sebagai pihak di luar pemerintahan.
Namun berdasarkan pengamatannya, Marty menilai BoP memiliki karakter yang sangat berpusat pada sosok tertentu.
“Berdasarkan apa yang saya bisa baca, saya perhatikan BOP itu sangat Trump centric. Dan kita associate ourselves, reputasi kita terhadap satu sosok ini, dan itu tentu problematik,” ujarnya.
Menurut Marty, asosiasi yang terlalu kuat dengan satu figur dapat menimbulkan tantangan bagi posisi diplomasi Indonesia di tingkat global.
Meski demikian, Marty menegaskan, setelah keputusan pemerintah diambil, semua pihak perlu mendukung upaya pemerintah untuk memastikan kepentingan nasional Indonesia tetap terjaga. Ia menilai pemerintah memiliki informasi dan pertimbangan yang lebih lengkap dalam mengambil keputusan tersebut.
“Sekarang sudah diputuskan adalah kita 100 persen di belakang dan lebih di belakang pemerintah untuk memastikan kepentingan nasional kita betul-betul diamankan,” katanya.
Ia juga mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut Indonesia dapat keluar dari BoP jika kepentingan nasional terancam.
“Bapak Presiden menyatakan bahwasannya kalau kepentingan nasional kita terancam atau terganggu di BOP, kita akan cabut, kita akan keluar,” kata Marty.
Menurutnya, keputusan mengenai kapan langkah tersebut perlu diambil merupakan kewenangan presiden sebagai kepala negara.
















