Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan sedang menggodok Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol). Prasetyo mengatakan, hal itu berkaitan dengan tarif hingga perlindungan pengemudi ojek online.
"Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol, ya," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/10/2025).
