Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Istana: Kepala Daerah Sudah Diberi Penjelasan soal TKD Dipangkas

 Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi di Kertanegara, Minggu (28/9/2025)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi di Kertanegara, Minggu (28/9/2025). (IDN Times/Muhammad Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • MBG bagian dari transfer tidak langsung pusat ke daerah
  • Istana wanti-wanti pemerintah pusat dan daerah perbaiki tata kelola anggaran
  • Ada 18 kepala daerah temui Menkeu bahas TKD
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, merespons soal 18 kepala daerah yang mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membatalkan pemotongan transfer ke daerah (TKD).

Pras mengatakan, 18 kepala daerah itu diterima langsung oleh Menkeu Purbaya dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dalam pertemuan itu, Tito dan Purbaya telah memberikan pemahaman kepada para kepala daerah terkait TKD yang mereka keluhkan.

Pemerintah pusat menekankan bahwa TKD dibagi ke dalam dua jenis, yaitu transfer ke daerah langsung dan transfer ke daerah tidak langsung.

Pras pun membantah bahwa 18 kepala daerah tersebut menggeruduk Kantor Kementerian Keuangan, melainkan hanya meminta penjelasan terkait pemotongan TKD.

"Kemarin sudah diterima oleh Menteri Keuangan. Kemudian diterima juga oleh Mendagri, dan kita berikan pemahaman bersama, penjelasan bersama," kata Pras di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

1. MBG bagian dari transfer tidak langsung pusat ke daerah

WhatsApp Image 2025-09-19 at 14.20.19.jpeg
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Pras menjelaksan, tansfer daerah tidak langsung merupakan transfer pemerintah pusat berupa program-program yang penerimanya juga dirasakan oleh masyarakat di daerah.

Ia mencontohkan, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah dianggarkan Rp355 triliun dalam APBN 2026. Namun, manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat.

"Transfer ke daerah yang tidak langsung itu adalah yang dari pemerintah pusat dalam bentuk program-program, yang penerimanya adalah semua masyarakat di daerah-daerah, gitu lho," kata Ketua DPP Partai Gerindra itu.

2. Istana wanti-wanti pemerintah pusat dan daerah perbaiki tata kelola anggaran

 Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi di Kertanegara, Minggu (28/9/2025). (IDN Times/Muhammad Ilman Nafi'an)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi di Kertanegara, Minggu (28/9/2025). (IDN Times/Muhammad Ilman Nafi'an)

Lebih jauh, Pras mengajak pemerintah baik pusat maupun daerah untuk senantiasa memperbaiki tata kelola anggarannya.

Dia mengatakan, pemerintah harus mampu merancang program-program yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat luas.

"Kita bersama-sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, nanti pemerintah daerah, mari kita perbaiki tata kelola anggaran kita, supaya semua kita desain untuk program-program yamg memang betul-betul berdampak kepada kepentingan masyarakat," kata dia.

3. Ada 18 kepala daerah temui Menkeu bahas TKD

20251008_190515(1).jpg
Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor LPS, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Diketahui, 18 kepala daerah menemui Menkeu Purbaya di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (7/10/2025) untuk meminta pembatalan pemangkasan TKD. Pengurangan transfer akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menggaji pegawai.

"Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan," ungkap Gubernur Jambi Al Haris usai pertemuan itu.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang dipangkas cukup untuk melakukan belanja rutin. Pengurangan TKD berdampak pada belanja pembangunan infrastruktur di daerah.

“Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil," kata dia.

4. Pemerintan pusat pangkas transfer ke daerah

20251008_190515(2).jpg
Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor LPS, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Kementerian Keuangan memangkas anggaran TKD dalam APBN 2026. TKD 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun, meningkat sebesar Rp43 triliun dari usulan semula sebesar Rp649,99 triliun.

Meski telah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp919,87 triliun.

Salah satu solusi mengatasi permasalah ini adalah dengan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara besar-besaran. Namun, keputusan ini menuai protes dari masyarakat seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Keluarga Arya Daru Bakal Hadirkan Bukti dan Saksi Ahli Pekan Depan

10 Okt 2025, 22:17 WIBNews