Istana Pastikan Mobil Listrik dari Erdogan akan Dilaporkan ke KPK

- Mobil listrik dari Presiden Erdogan dilaporkan ke KPK oleh Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat presiden
- Mobil tersebut bukan untuk pribadi Prabowo, tetapi diberikan kepada pemerintah Indonesia
Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat presiden, Yusuf Permana mengatakan mobil listrik yang diberikan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan ke Presiden Prabowo Subianto akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Akan kami sampaikan kepada KPK," ujar Yusuf kepada jurnalis, Selasa (18/2/2025).
1. Istana tegaskan mobil listrik dari Erdogan milik pemerintah

Yusuf menegaskan, mobil listrik dari Erdogan bukan untuk pribadi Presiden Prabowo. Menurutnya, mobil listrik itu diberikan kepada pemerintah Indonesia.
"Kendaraan tersebut diberikan untuk negara, untuk pemerintah RI, bukan untuk pribadi Presiden," ucap dia.
2. KPK minta Prabowo segera lapor

Sebelumnya, KPK meminta Presiden Prabowo segera melaporkan pemberian mobil listrik dari Presiden Erdogan. Hal itu disampaikan Wakil ketua KPK, Johanis Tanak.
"Penerimaan hadiah tersebut dilaporkan kepada KPK sesuai dengan ketentuan UU Tipikor dan UU KPK agar penerimaan hadiah tersebut tidak dikualifikasi sebagai gratifikasi," ujar Johanis, Kamis (13/2).
3. Erdogan beri mobil listrik buatan Turki

Sebelumnya, Erdogan juga memberikan satu mobil listrik Togg T10X kepada Pemerintah Republik Indonesia. Hal itu sebagai simbol hubungan baik antara Turkiye dan Indonesia.
Mobil listrik yang diserahkan kepada Presiden Prabowo itu merupakan kendaraan yang dikembangkan Turkiye’nin Otomobili Girisim Grubu (Togg). Itu merupakan perusahaan otomotif nasional Turkiye.
Togg T10X dilengkapi dengan perangkat cerdas dan baterainya bisa untuk berkendara sejauh 523 kilometer.