Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Istana Tak Mau Komentar soal Tom Lembong Laporkan Hakim ke MA dan KY

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Tom Lembong melaporkan hakim yang menangani kasus impor gula
  • Dugaan pelanggaran etik dan sikap hakim tidak imparsial
  • Sikap hakim Alfis menjadi salah satu poin penting dalam laporan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, tak mau berkomentar terkait mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melaporkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY).

"Ya sebaiknya minta tolong ditanyakan ke timnya Pak Tom Lembong," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8/2025).

1. Tom Lembong laporkan hakim yang menangani kasus impor gula

WhatsApp Image 2025-07-04 at 14.59.31 (1).jpeg
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong (IDN Times/Aryodamar)

Laporan ini menindaklanjuti persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan. Adapun majelis hakim saat itu dipimpin Hakim Ketua, Dennie Arsan Fatrika didampingi dua Hakim Anggota yakni Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan.

“Betul, kami melanjutkan laporan-laporan kami sebelumnya mengenai dugaan tindakan hakim yang imparsial, dan secara jelas Hakim Anggota Alfis terlihat ingin menghukum Tom Lembong selama pemeriksaan saksi di persidangan,” kata Pengacara Tom, Zaid Mushafi, saat dihubungi, Minggu (3/8/3025).

2. Dugaan pelanggaran etik dan sikap hakim tidak imparsial

IMG-20250801-WA0083.jpg
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akhirnya menghirup udara bebas (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Zaid menjelaskan, laporan tersebut merupakan kelanjutan dari keberatan tim hukum atas dugaan pelanggaran etik dan sikap tidak imparsial yang ditunjukkan hakim selama persidangan.

Tidak jarang hakim anggota bernama alfis menyimpulkan dgn tidak mengedepankan sikap persumption of innocence melainkan dengan sikap persumtion of guilty,” ujarnya.

3. Sikap hakim Alfis menjadi salah satu poin penting dalam laporan

IMG-20250801-WA0081.jpg
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi bebas usai mendapatkan abolisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Meski laporan ditujukan kepada seluruh anggota majelis hakim, Zaid menyebut, sikap hakim Alfis menjadi salah satu poin penting dalam laporan mereka ke lembaga pengawas yudisial.

“Kami melaporkan semua hakim majelis pemeriksa, tetapi salah satu poin pentingnya adalah sikap hakim Alfis,” ujarnya.

Zain menegaskan, laporan ini dilaporkan sebelum dan sesudah Tom Lembong mendapat abolisi Presiden Prabowo Subianto.

Sebelum dan setelah kami tetap melaporkannya, karena Pak Tom dan Pak Ari komitmen harus ada perbaikan proses penegakan hukum Indonesia,” ujar Zaid.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us