Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Istri dan Polwan Anak Buah Eks Kapolres Bima Positif Narkoba

Istri dan Polwan Anak Buah Eks Kapolres Bima Positif Narkoba
Foto Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (IDN Times/Juliadin)
Intinya sih...
  • Istri dan anak buah eks Kapolres Bima positif narkoba setelah hasil uji laboratoris menunjukkan penggunaan MDMA (ekstasi).
  • Bareskrim Polri hanya melakukan rehabilitasi terhadap keduanya, sementara Miranti dan Aipda Dianita menjalani asesmen.
  • Aipda Dianita dititipkan sebuah koper milik AKBP Didik yang berisi sabu, ekstasi, Aprazolam, Happy Five, dan Ketamin.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Istri Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Miranti Afriana dan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hal itu terungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri dengan pelanggar AKBP Didik Putra Kuncoro, Kamis (19/2/2026).

“Dari hasil pendalaman saudari MA dan Aipda DA, diketahui bahwa keduanya adalah pengguna narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Keduanya dinyatakan positif narkoba berdasarkan uji laboratoris oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Porli.

“Terhadap sampel rambut dari saudari MA dan Aipda DA menunjukan hasil positif menggunakan MDMA (ekstasi),” ujar Eko.

Namun demikian, Bareskrim Polri hanya melakukan rehabilitasi terhadap keduanya. Miranti dan Aipda Dianita pun kini menjalani asesmen.

Aipda Dianita merupakan personel Polres Metro Tangerang Selatan. Ia pernah menjadi anak buah AKBP Didik saat menjabat Kapolsek Serpong pada pada 2016-2017. Pada 2019, Aipda Dianita kembali bertugas di bawah AKBP Didik menjadi driver sang istri.

Dalam perkara ini, Aipda Danita dititipkan sebuah koper milik AKBP Didik yang berisi sabu 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan dua butir sisa pakai seberat 23,5 gram, Aprazolam 19 butir, Happy Five dua butir dan Ketamin lima gram.

“Aipda DA melaksanakan perintah dari saudari MA. Selain itu, Aipda DA sadar adanya jenjang kepangkatan antara AKBP DPK dengan Aipda DA, sehingga Aipda DA tidak berani menolak perintah dan membuang koper tersebut karena ada ketakutan akan menghilangkan barang bukti apabila hal tersebut dilakukan,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Trump di BoP Puji Prabowo Figur Tangguh: Saya Tak Ingin Cari Masalah

19 Feb 2026, 22:08 WIBNews