Isu Jokowi Hanya Ingin 2 Capres di 2024, SBY: Nothing Wrong with Him

Jakarta, IDN Times - Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menulis buku "Pilpres 2024 & Cawe-Cawe Presiden Jokowi". Dalam buku itu, SBY juga menanggapi sejumlah isu yang berkaitan dengan aktivitas Jokowi dalam proses Pilpres 2024.
Salah satu isu yang ditanggapi SBY terkait Jokowi disebut hanya menginginkan ada dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Menurut dia, keinginan Jokowi itu tidak salah.
"Pendapat saya, terhadap hal ini menurut pikiran saya tidak ada yang salah dari Presiden Jokowi. Siapapun di negeri ini, termasuk presiden, tidak dilarang untuk punya kehendak dan harapan. Nothing wrong with him," tulis SBY, dikutip dalam bukunya, Selasa (27/6/2023).
1. SBY menduga Jokowi sedang melakukan pekerjaan politik untuk mencapai tujuan

SBY menduga Jokowi sedang melakukan pekerjaan politik untuk mencapai tujuan dan sasaran. Menurutnya, ada banyak cara untuk menggapainya.
"Yang penting tujuan tercapai, kata sebagian kalangan. Meskipun, sebagian kalangan yang lain berpendapat bahwa cara-cara yang digunakan itu janganlah dengan 'menghalalkan segala cara'," ucap dia.
Meski demikian, SBY menyebut, di politik halal dan haram itu bersifat subjektif. Tergantung dari mana cara memandangnya.
"Jikalah Pak Jokowi melakukan kerja politik dengan meminta para pimpinan parpol yang tergabung dalam Kabinet Kerja dewasa ini, dan para ketua umum parpol yang mayoritas adalah menteri dan sepenuhnya mengikuti yang disampaikan presidennya, menurut pendapat saya tidak boleh Pak Jokowi divonis sebagai melakukan tindakan yang salah atau buruk," kata dia.
2. Jokowi dianggap salah bila menghalangi calon lain yang ingin maju bila lebih dari dua pasangan

Dalam buku setebal 27 halaman itu, SBY menyebut, Jokowi dianggap salah bila menghalangi calon lain yang ingin maju. Sehingga menghasilkan lebih dari dua calon yang disebutkan tidak dikehendaki Jokowi.
"Yang bisa membuat cawe-cawe Pak Jokowi menjadi bermasalah adalah apabila beliau melakukan tindakan (bersama dengan pembantu-pembantunya) yang dinilai melanggar hukum dan atau menyalahgunakan kekuasaannya (abuse of power) guna mencegah terjadinya pasangan capres-cawapres yang ketiga," ujar dia.
"Apabila Pak Jokowi bersama pembantunya-pembantunya bekerja secara 'all out' agar para pemimpin parpol yang berada dalam koalisi pemerintahan Presiden Jokowi tidak membentuk pasangan ketiga disertai semacam ancaman, ya inilah yang bisa menjadi masalah. Misalnya, sejumlah pemimpin parpol 'diancam', baik langsung maupun tidak langsung, akan diperkarakan secara hukum dan akan masuk ke ranah pengadilan jika mereka tidak menuruti keinginan Pak Jokowi," sambungnya.
3. Ancaman yang mudah ditafsirkan adalah akan ditersangkakan

Lebih lanjut, SBY mengatakan, ancaman yang mudah ditafsirkan yakni akan ditersangkakan dalam proses hukum.
"Konon, Pak Jokowi dan pembantu-pembantunya merasa mengantongi kasus-kasus pelanggaran hukum dari para pemimpin parpol tersebut. Kalau hal ini benar-benar terjadi, atau ya memang begitu yang terjadi, ini akan menjadi kasus yang serius," ujar dia.
SBY mengatakan, bila dugaan benar, itu bisa menjadi 'politik tebang pilih'. Sebab, kata dia, siapapun yang memiliki kasus bila mengikuti kemauannya, aman dari jerat hukum.
"Sebaliknya, kalau dia mbalelo (menentang) akan segera dijadikan tersangka dan masuk proses hukum. Ini tidak bisa mencegah tuduhan kepada Presiden Jokowi sebagai tidak etis dan tidak adil," kata dia.
4. SBY ingatkan Jokowi sumpah jabatan

SBY mengingatkan Jokowi terkait sumpah jabatan saat dilantik menjadi presiden. Dia meminta Jokowi tak mengingkarinya.
"Pak Jokowi akan dinilai telah mengingkari sumpah yang beliau sampaikan pada 20 Oktober 2014 dan 20 Oktober 2019, yang antara lain berbunyi, “... akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.”
Menurut SBY, negara demokrasi tak akan mempermasalahkan berapapun jumlah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam pemilu. Dia mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi kepada partai politik tokoh siapa yang ingin diusungnya.
Oleh karena itu, SBY berharap, tak ada pembatasan jumlah pasangan calon di Pemilu 2024.
"Separuh rakyat kita bisa marah karena tak ada yang mewakili mereka. Mereka juga sangat kecewa karena tak ada pasangan Capres-Cawapres yang mereka bisa titipkan harapan dan aspirasinya. Kalau separuh rakyat kita marah bagaimanapun akan berakibat pada adil dan damainya Pilpres 2024 mendatang," imbuhnya.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.